Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

A+
A-
0
A+
A-
0
Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024 di Jakarta, Jumat (26/4/2024). Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga 31 Maret 2024, posisi APBN mengalami surplus sebesar Rp8,1 triliun atau 0,04 persen dari produk domestik bruto (PDB). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan turut mewaspadai dampak kenaikan Bank Indonesia 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 6,25% pada bulan lalu.

Sri Mulyani mengatakan kenaikan suku bunga acuan BI menjadi salah satu perubahan tingkat suku bunga acuan BI dapat berdampak langsung pada besaran pembayaran bunga utang domestik. Dalam hal ini, perubahan tingkat suku bunga tersebut akan berdampak pada perubahan biaya dari bunga utang (cost of fund).

"Ini tentu dari Kementerian Keuangan untuk strategi pembiayaan dengan cost of fund yang cenderung mengalami kenaikan, dan juga nilai tukar, kita akan terus melakukan pengelolaan secara prudent," katanya dalam konferensi pers KSSK, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Sri Mulyani mengatakan kenaikan suku bunga acuan menjadi salah satu respons BI dalam menghadapi berbagai risiko global. Pemerintah pun perlu turut mewaspadai dampak kebijakan BI tersebut terhadap APBN, terutama dari sisi pembiayaan.

Dia menjelaskan pemerintah dan BI akan terus bersinergi dan berkoordinasi untuk memastikan stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

Di sisi lain, Sri Mulyani memandang kenaikan suku bunga acuan BI tidak akan terlalu berdampak pada penerimaan pajak, terutama pajak pertambahan nilai (PPN) yang merefleksikan kegiatan konsumsi. Menurutnya, kinerja PPN dalam negeri secara bruto pada kuartal I/2024 masih mengalami pertumbuhan 5,8%, walaupun secara neto terkontraksi 23,82%.

Baca Juga: Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

"Kita akan terus memberikan guidance kepada market agar kita tetap bisa mengelola kondisi yang memang cukup dinamis, tanpa harus mengorbankan stabilitas momentum, pertumbuhan, dan kredibilitas dari instrumen fiskal maupun moneternya," ujarnya.

Pada 24 April 2024, BI mengumumkan kenaikan BI7DRR sebesar 25% basis points (bps) menjadi 6,25%. Kenaikan ini terjadi setelah BI mempertahankan BI7DRR sebesar 6,25% sejak Oktober 2023.

Kenaikan suku bunga ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global. Selain itu, juga sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2024 dan 2025. (sap)

Baca Juga: Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lesu Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : suku bunga acuan, Bank Indonesia, SBN, bank sentral, dolar AS, bunga kredit, pinjaman, BI 7-Day Reverse Repo Rate

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Rabu, 08 Mei 2024 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Gubernur BI Yakin Rupiah Bakal Kembali Menguat, Ternyata Ini Alasannya

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya