Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Gubernur BI Yakin Rupiah Bakal Kembali Menguat, Ternyata Ini Alasannya

A+
A-
0
A+
A-
0
Gubernur BI Yakin Rupiah Bakal Kembali Menguat, Ternyata Ini Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) meyakini nilai tukar rupiah bisa kembali menguat ke level di bawah Rp16.000 per dolar AS.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan nilai tukar rupiah yang saat ini konsisten melemah di atas Rp16.000 per dolar AS tidaklah mencerminkan nilai fundamentalnya. Untuk itu, ia meyakini nilai tukar rupiah akan kembali menguat.

" Alasannya ada 4. Pertama, menariknya imbal hasil. Kedua, premi risiko yang turun. Ketiga, prospek ekonomi yang lebih baik. Keempat, komitmen BI untuk menstabilkan nilai tukar rupiah," katanya, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Perry menuturkan premi risiko yang turun tercermin pada turunnya credit default swap (CDS). Dia menerangkan CDS 5 tahun Indonesia per 7 Mei 2024 turun menjadi 69,9. Sebelumnya, CDS 5 tahun Indonesia sempat mencapai level di atas 70.

"CDS adalah ukuran premi risiko yang dipakai para investor asing untuk membandingkan berinvestasi di US Treasury dengan obligasi atau sekuritas di dalam negeri. CDS yang turun menunjukkan premi risiko yang menurun," tuturnya.

Terkait dengan prospek ekonomi domestik, lanjut Perry, kinerja perekonomian Indonesia berpotensi tetap tumbuh positif pada kuartal-kuartal berikutnya setelah sempat tumbuh 5,11% pada kuartal I/2024.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Menurut Perry, pertumbuhan ekonomi yang kuat pada kuartal lalu disokong oleh penguatan konsumsi rumah tangga. Secara khusus, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2024 diperkirakan akan melebihi 5% berkat konsumsi rumah tangga pada Ramadan dan Idulfitri.

Selain konsumsi rumah tangga, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2024 dan kuartal-kuartal berikutnya bakal didukung oleh kegiatan investasi baik oleh pemerintah maupun swasta pada proyek strategis nasional (PSN).

Kuatnya prospek pertumbuhan ekonomi akan diikuti dengan arus modal masuk pada pasar keuangan dan penguatan nilai tukar rupiah.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

"Dengan pertumbuhan ekonomi di atas 5%, kami memperkirakan saham akan terjadi inflow karena prospeknya lebih baik," ujar Perry.

Sebagai informasi, pelemahan rupiah ke level di atas Rp16.000 per dolar AS mendorong BI untuk meningkatkan BI-Rate sebesar 25 bps ke 6,25%. Menurut BI, kenaikan suku bunga diperlukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya risiko global. (rig)

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bank indonesia, gubernur BI Perry, nilai tukar rupiah, prospek ekonomi, premi, imbal hasil, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama