Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Biar Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Bertambah, Ini Langkah Pemkot

A+
A-
1
A+
A-
1
Biar Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Bertambah, Ini Langkah Pemkot

Ilustrasi. 

SUKABUMI, DDTCNews – Pemkot Sukabumi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menjalin kerja sama untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan kerja sama ini diharapkan mampu mengoptimalkan setoran pajak daerah ke kas pemprov. Menurutnya, pemkot mempunyai kepentingan karena berhubungan dengan dana bagi hasil yang akan diterima nantinya.

"Kerja sama seperti ini akan berpotensi meningkatkan pendapatan di sektor pajak daerah. Nantinya akan berpengaruh terhadap pendapatan dana bagi hasil," katanya, dikutip pada Jumat (2/10/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Fahmi menuturkan kerja sama dengan Pemprov Jabar diperlukan karena masih adanya potensi peningkatan setoran pajak kendaraan bermotor (PKB). Hitungan pemkot, masih ada 12% potensi PKB yang belum dibayar masyarakat Kota Sukabumi, baik dari kendaraan roda dua maupun roda empat.

Jika intensifikasi pajak dapat dilakukan, aka nada tambahan pendapatan daerah. Fahmi menyebutkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) tergolong kecil sehingga kolaborasi dengan pemprov menjadi pilihan untuk meningkatkan penerimaan ke kas daerah lewat dana bagi hasil PKB.

"Bagi PAD Kota Sukabumi yang tergolong masih kecil, tentunya potensi pajak yang ada ini sangat berarti," terangnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Jabar Dedi Sutardi mengatakan kerja sama dengan pemkot mempunyai sasaran utama memperluas saluran pembayaran PKB di masyarakat. Bapenda akan melibatkan koperasi tingkat desa sebagai salah satu saluran pembayaran pajak.

Melalui kerja sama ini, sambungnya, dana bagi hasil dapat meningkat dari realisasi tahun lalu yang mencapai Rp60 miliar. Jumlah tersebut masih memiliki potensi terus bertambah karena 119.000 kendaraan yang terdaftar di Kota Sukabumi belum seluruhnya membayar pajak.

"Nanti koperasi diberi kewenangan untuk menerima setoran PKB. Bekerja sama dengan BJB. Jika sudah siap, koperasi tersebut menjadi tempat penyetoran PKB," imbuhnya seperti dilansir dara.co.id. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak kendaraan bermotor, dana bagi hasil, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya