Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Biar Masyarakat Mudah Bayar Pajak, 2 Aplikasi Diluncurkan Sekaligus

A+
A-
0
A+
A-
0
Biar Masyarakat Mudah Bayar Pajak, 2 Aplikasi Diluncurkan Sekaligus

Ilustrasi. 

BANGKA TENGAH, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Pajak Daerah Terpadu (Sipadat) dan Sistem Laporan Retribusi Online (Silaron) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan kedua aplikasi tersebut akan memudahkan masyarakat membayar pajak dan retribusi daerah. Dengan kemudahan itu, dia menilai penerimaan daerah juga akan meningkat.

"Aplikasi ini salah satu upaya bersama dalam meningkatkan realisasi PAD, khususnya di sektor pajak dan retribusi daerah," katanya, dikutip pada Sabtu (17/7/2021).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Algafry mengatakan aplikasi tersebut akan memberikan tiga kemudahan kepada wajib pajak. Kemudahan itu meliputi akses data perpajakan, pelaporan data, dan pembayaran pajak daerah.

Dia menilai pelayanan dari konvensional menjadi digital juga membuat semua prosesnya makin efektif, efisien, dan akuntabel.

Algafry menyebut aplikasi Silaron dan Sipadat telah mengintegrasikan sistem di Bank Sumsel Babel, Kantor Pos, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan bendahara penerimaan daerah. Dengan integrasi tersebut, proses bisnis yang melibatkan antarinsntansi juga akan makin mudah.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Setelah diluncurkan, pemkab akan mengevaluasi kedua aplikasi tersebut secara berkala. Evaluasi terutama dilakukan untuk melihat efektivitas aplikasi terhadap peningkatan PAD.

"Kami mengharapkan adanya perubahan pada PAD dan akan terus dievaluasi," ujarnya, seperti dilansir wartabangka.com. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, pajak daerah, retribusi daerah, PAD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya