Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Biaya Hidup Makin Mahal, Pemerintah Siapkan Relaksasi Pajak Rp19 T

A+
A-
0
A+
A-
0
Biaya Hidup Makin Mahal, Pemerintah Siapkan Relaksasi Pajak Rp19 T

Ilustrasi.

YERUSALEM, DDTCNews – Pemerintah Israel mengumumkan rencana pemberian paket relaksasi pajak senilai total ILS4,4 miliar, setara Rp19,63 triliun. Kebijakan ini diambil untuk merespons tingkat inflasi yang melonjak tajam seiring kenaikan biaya hidup masyarakat.

Paket relaksasi pajak yang disiapkan mencakup pengurangan pajak penghasilan (PPh) bagi keluarga pekerja, pengecualian PPh, penghapusan cukai batu bara untuk menekan tarif listrik, hingga pemangkasan tarif bea impor.

Perdana Menteri Naftali Bennett mengatakan pemberian paket relaksasi pajak akan difokuskan kepada warga yang bekerja. Menurutnya, warga yang bekerja dan memiliki tanggungan dianggap layak mendapatkan relaksasi supaya dapat menyimpan lebih banyak tabungan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

"Memfokuskan sebagian besar upaya [relaksasi pajak] pada keluarga pekerja. Warga yang bekerja dan menanggung beban – mereka layak untuk menabung lebih banyak,” katanya dikutip dari vinnews.com, Jumat (11/2/2022).

Relaksasi PPh diberikan dengan melalui kredit tambahan untuk setiap wajib pajak yang memiliki anak berusia 6-12 tahun pada 2022 ini. Kredit pajak yang diterima senilai ILS233 atau Rp1,04 juta per anak. Rencananya, relaksasi ini hanya akan diberikan sepanjang 2022.

Pemerintah Israel memprediksi insentif ini akan dimanfaatkan setidaknya oleh 530 ribu wajib pajak orang pribadi yang bekerja dan dengan nilai total belanja pajak mencapai ILS2,1 miliar atau setara Rp9,37 triliun.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Kemudian, bagi pekerja berpenghasilan menengah dapat memanfaatkan subsidi penitipan anak saat sore hari. Subsidi akan diberikan kepada sekitar 60.000 anak tambahan dengan perkiraan alokasi biaya hingga ILS150 juta atau Rp669,41 miliar.

Tidak hanya itu, pemerintah juga berencana tidak mengenakan PPh kepada sekitar 300.000 pekerja yang menerima upah rendah. Langkah ini diperkirakan akan menelan anggaran hingga ILS250 juta atau setara dengan Rp1,12 triliun.

Guna menekan biaya energi akibat kenaikan harga batu bara, pemerintah juga akan membatalkan pengenaan cukai batu bara. Rencana ini memerlukan persetujuan dari perusahaan listrik negara dan diperkirakan akan menelan biaya ILS600 juta atau Rp2,68 triliun.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Terkait makanan dan barang konsumsi, pemerintah akan memangkas atau menghapus tarif bea masuk. Sementara itu, tarif bahan bangunan dan infrastruktur, suku cadang mobil dan barang-barang rumah tangga akan dinaikkan. Rencana ini diperkirakan menghabiskan biaya gabungan ILS1,26 miliar. (vallencia/sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, insentif pajak, pemulihan ekonomi, inflasi, harga komoditas, pajak energi, Israel

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:00 WIB
PMK 7/2024

Diskon PPN Rumah DTP Turun Jadi 50 Persen, Berlaku Mulai Juli 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya