Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BKF: Nominal Belanja Perpajakan Antarnegara Tak Dapat Dibandingkan

A+
A-
1
A+
A-
1
BKF: Nominal Belanja Perpajakan Antarnegara Tak Dapat Dibandingkan

Presentasi Plt Kepala Pusat Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Pande Putu Oka Kusumawardhani. (Foto" Youtube Badan Kebijakan Fiskal)

JAKARTA, DDTCNews - Nilai belanja perpajakan yang dilaporkan setiap tahun oleh setiap negara masih belum mungkin untuk dibanding-bandingkan secara apple to apple.

Plt Kepala Pusat Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Pande Putu Oka Kusumawardhani mengatakan hingga saat ini laporan belanja perpajakan yang dipublikasikan oleh berbagai negara masih memiliki metode dan cakupan yang berbeda-beda.

"Dalam belanja perpajakan tidak ada rule of thumb mengenai pengukuran dan aspek apa yang harus dilaporkan. Dengan demikian, maka setiap negara ada kesempatan memilih," ujar Oka pada webinar Indonesia Tax Expenditure Report yang digelar LPEM FEB UI, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga: Melihat Porsi Belanja Perpajakan di Negara Anggota ADB

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Oka pada webinar tersebut, persentase nilai belanja perpajakan yang dilaporkan oleh setiap negara cenderung variatif.

Indonesia tercatat menggelontorkan belanja perpajakan sebesar 1,6% dari PDB pada 2019, sedangkan Kolombia mampu memberikan belanja perpajakan hingga 8% dari PDB pada 2018.

"Apakah 8% ini lebih baik dari yang 1,6%? Ini tidak bisa otomatis lebih baik. Jadi harus dilihat apakah yang dilaporkan sudah apple to apple. Apakah metode penghitungannya sama? Apakah cakupannya sama? Jadi harus dilihat metodologi yang digunakan," ujar Oka.

Baca Juga: Menilik Kontroversi Tax Expenditure dalam Reformasi Pajak

Hingga saat ini, Indonesia bersama Filipina adalah 2 dari 10 negara di Asean yang telah melaporkan belanja perpajakan secara rutin. Secara global, laporan perpajakan cenderung dilaporkan oleh negara-negara maju.

Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi suatu negara untuk mulai melaporkan belanja perpajakannya kepada publik, mulai dari kesiapan untuk menyusun laporan tersebut hingga aspek politik.

"Untuk menyiapkan laporan belanja perpajakan diperlukan suatu effort yang itu tidak mudah sebetulnya. Ada aspek politis yang juga berpengaruh terhadap pengambilan keputusan apakah belanja perpajakan mau diterbitkan atau tidak," ujar Oka. (Bsi)

Baca Juga: Alasan di Balik DPR Minta Pemerintah Evaluasi Belanja Perpajakan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belanja perpajakan, badan kebijakan fiskal, belanja perpajakan antarnegara, perbandingan belanja per

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 04 Juli 2023 | 17:00 WIB
IHPS I/2023

BPK Minta Pemerintah Masukkan Proyeksi Belanja Perpajakan dalam APBN

Jum'at, 31 Maret 2023 | 17:56 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

BKF Sebut Porsi Insentif Pajak untuk Masyarakat Paling Besar

Kamis, 26 Januari 2023 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Belanja Perpajakan untuk Program PC-PEN Capai Rp24 Triliun

Rabu, 18 Januari 2023 | 13:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Perbandingan Belanja Perpajakan di Beberapa Negara G-20

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya