Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BPKP Sebut Banyak Pemda Tak Serius Tetapkan Angka Target Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
BPKP Sebut Banyak Pemda Tak Serius Tetapkan Angka Target Pajak

Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP Edi Mulia. 

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyoroti kinerja pendapatan asli daerah (PAD) yang tak sesuai dengan potensi aslinya.

Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP Edi Mulia mengatakan instansinya telah evaluasi kebijakan PAD di 68 pemda. Hasilnya, mayoritas pemda masih belum serius dalam menetapkan target PAD.

"Hanya 25 dari 68 pemda yang menetapkan target PAD berdasarkan potensi, sisanya menetapkan target berdasarkan perkiraan, cuma ditambah 10% dari tahun lalu ya pokoknya kira-kira bisa dicapai," ujar Edi, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Dengan demikian, tidak mengherankan bila kebanyakan pemda mampu mencapai target PAD yang telah ditetapkan. Penetapan target PAD yang terlalu rendah membuat pemda tidak terdorong untuk melakukan ekstensifikasi.

"Pemda tidak terlalu serius juga menggarap PAD. Targetnya sangat konservatif, tidak optimis, dan tidak sesuai dengan potensi yang seharusnya," ujar Edi.

Berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh BPKP atas potensi pajak hotel, pajak restoran, pajak sarang burung walet, dan pajak air tanah, diketahui terdapat banyak potensi pajak daerah yang tidak dipungut secara maksimal oleh pemda.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

BPKP mencatat pajak hotel, pajak restoran, pajak sarang burung walet, dan pajak air tanah yang disetorkan oleh wajib pajak kepada 68 pemda senilai Rp193 miliar. Walau demikian, potensi keempat jenis pajak di 68 pemda tersebut sesungguhnya mencapai Rp790 miliar.

"Bapak bisa lihat betapa jauhnya antara yang masuk ke kas daerah dan yang seharusnya masuk. Kami menyimpulkan di 68 pemda ada kurang bayar Rp600 miliar, jauh sekali," ujar Edi.

Edi pun menyarankan kepada 68 pemda yang dievaluasi untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak. Bila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kurang bayar, pemda harus menagih kekurangan pembayaran pajak tersebut. (sap)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pendapatan asli daerah, PAD, penerimaan daerah, APBD, target pajak, BPKP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya