Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BPS: Neraca Perdagangan Sepanjang 2021 Surplus US$35,34 Miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
BPS: Neraca Perdagangan Sepanjang 2021 Surplus US$35,34 Miliar

Kepala BPS Margo Yuwono dalam keterangan pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia sepanjang 2021 kembali mengalami surplus senilai US$35,34 miliar.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan surplus tersebut terjadi karena nilai ekspor tercatat US$231,54 miliar dan impor US$196,2 miliar. Capaian surplus tersebut menjadi yang terbesar dalam 5 tahun terakhir.

"Kalau dibandingkan dengan dengan tahun 2020, 2019, bahkan sampai tahun 2016, [surplus] neraca perdagangan tahun 2021 merupakan yang paling tinggi," katanya melalui konferensi video, Senin (17/1/2022).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Margo mengatakan meskipun sektor migas selama Januari hingga Desember 2021 mengalami defisit US$13,25 miliar, tetapi masih terjadi surplus pada sektor nonmigas US$48,59 miliar sehingga secara total surplusnya mencapai US$35,34 miliar.

Khusus pada Desember 2021, neraca perdagangannya tercatat surplus US$1,02 miliar. Surplus itu disebabkan ekspor pada Desember 2021 senilai US$ 22,38 miliar dan impornya US$21,36 miliar.

Margo menyebut surplus pada Desember 2021 tersebut menjadi surplus yang terjadi secara beruntun dalam 20 bulan terakhir. Menurutnya, surplus itu terutama berasal dari sektor nonmigas US$3,30 miliar. Sementara di sektor migas terjadi defisit US$2,28 miliar.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Nilai ekspor pada Desember 2021 tercatat senilai US$22,38 miliar atau naik 35,3% dibandingkan dengan periode yang sama 2020. Ekspor nonmigas pada Desember 2021 mencapai US$21,28 miliar atau naik 37,13% dibanding dengan periode yang sama 2020.

Secara kumulatif, nilai ekspor Januari hingga Desember 2021 yang mencapai US$231,54 miliar mengalami kenaikan 41,88% dibanding periode yang sama pada 2020. Pertumbuhan itu juga terjadi pada ekspor nonmigas yang mencapai 41,52%.

Adapun dari sisi impor, Margo menjelaskan nilainya pada Desember 2021 mencapai US$21,36 miliar, atau naik 47,93% dibandingkan dengan Desember 2020. Impor migas pada Desember 2021 senilai US$3,38 miliar atau naik hingga 127,95% secara tahunan.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Sementara untuk impor nonmigas pada Desember 2021, nilainya US$17,98 miliar atau naik 38,78% dibandingkan dengan periode yang sama 2020.

Menurut golongan penggunaan barang, nilai impor Januari hingga Desember 2021 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya mengalami peningkatan pada barang konsumsi sebesar 37,73%, bahan baku/penolong 42,8%, dan barang modal 20,77%.

Margo berharap tren surplus neraca perdagangan yang terjadi pada 2021 dapat berlanjut agar mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

"Harapannya tren ini bisa kita terus pertahankan, kita tingkatkan, sehingga tentu saja akan berdampak pada rencana pemerintah terkait dengan pemulihan ekonomi dapat tercapai," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perdagangan, neraca perdagangan, ekspor, impor, komoditas, defisit perdagangan, BPS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Ada Gelombang PHK Industri Tekstil, RI Siapkan Bea Masuk Antidumping

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?