Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:52 WIB
KONSULTASI PAJAK
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:00 WIB
SURAT DARI KELAPA GADING
Minggu, 14 Juli 2024 | 10:00 WIB
DIREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DITJEN PAJAK DWI ASTUTI:
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:46 WIB
KONSULTASI PAJAK
Data & Alat
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Fokus
Reportase

BPS Umumkan Surplus Perdagangan Terbesar Tahun Ini

A+
A-
1
A+
A-
1
BPS Umumkan Surplus Perdagangan Terbesar Tahun Ini

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan pada Oktober 2020 surplus US$3,61 miliar.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan tren surplus pada neraca perdagangan masih berlanjut walaupun Indonesia telah masuk ke jurang resesi. Menurutnya, surplus perdagangan pada Oktober juga menjadi yang terbesar tahun ini.

"Ini peningkatan yang cukup besar karena ada penurunan yang dalam di impor kita bulan Oktober. Kalau dilihat bulan September lalu, surplus kita hanya US$2,39 miliar, jadi ada peningkatan tajam," katanya melalui konferensi video, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Beri Insentif Pajak untuk Penempatan DHE SDA, Pemerintah Ingin Hal Ini

Setianto mengatakan ekspor pada Oktober 2020 senilai US$14,39 miliar, atau naik 3,09% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Sementara jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, nilai ekspor turun 3,29% dari US$14,88 miliar.

Peningkatan komoditas ekspor antara lain terjadi pada lemak dan minyak hewan nabati senilai US$188,1 juta. Demikian pula pada bahan bakar mineral, bijih perak, alas kaki, dan mesin perlengkapan elektrik.

Sementara komoditas ekspor yang menurun di antaranya logam mulia, perhiasan, permata, pakaian dan aksesoris, pupuk, kemudian kapal perahu dan struktur terapung, serta pakaian dan aksesoris.

Baca Juga: AS Kenakan Bea Masuk Atas Baja Meksiko yang Tak Diproduksi di Meksiko

Dari sisi impor, capaian pada Oktober 2020 senilai US$10,78 miliar atau turun 6,79% dibandingkan bulan sebelumnya. Menurut Setianto, penurunan tersebut misalnya terjadi pada impor barang konsumsi 27,88%, bahan baku 27,4%, dan barang modal 24,24% secara tahunan.

Komoditas impor nonmigas yang meningkat antara lain bijih, kerak dan abu logam, bahan kimia anorganik, kendaraan dan bagiannya, pupuk, serta mesin dan peralatan mekanik. Sementara komoditas impor nonmigas yang turun di antaranya plastik, gula dan kembang gula, serta kapal, perahu dan struktur terapung.

"Neraca perdagangan nonmigas, surplus terbesar dengan AS, yakni surplus US$1029,1 juga, kemudian kedua Filipina dengan surplus US$570,8 juta, dan India dengan surplus US$546,1 juta," ujarnya.

Baca Juga: Mendag Dorong Pembentukan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal

Sementara itu, Indonesia masih mengalami defisit perdagangan dengan negara mitra dagang seperti Australia US$178,4 juta, Ukraina US$158,1 juta, dan Hongkong US$92,2 juta.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2020, Indonesia mengalami surplus perdagangan US$17,07 miliar, sementara jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terjadi defisit US$2,12 miliar. (kaw)

Baca Juga: DJBC Beri Fasilitas Fiskal untuk Dukung Latihan Bersama TNI-US Navy

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : neraca perdagangan, ekspor, impor, BPS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

berita pilihan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:34 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

E-Faktur Desktop 4.0 DJP: Ingat, Besok Ada Downtime Layanan Pajak Ini

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Saat Ini Bayar Pajak Tetap Harus Pakai NPWP 15 Digit

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Perseroan Terbatas (PT)?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:17 WIB
LITERATUR PAJAK

Sistem Tanam Paksa: Jurus Kolonial Belanda Mengejar ‘Surplus APBN’

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 T, DPR Singgung Penerimaan Pajak

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:00 WIB
LAPORAN OECD

OECD Catat Banyak Negara Masih Pakai Thin Capitalization Rules

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Semester I/2024, DJP Kumpulkan PPN Digital Rp3,89 Triliun

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bolak-Balik ke Luar Negeri, Pilot dan Pramugari Tetap Kena Bea Masuk?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:14 WIB
DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak Ungkap Perkembangan Terkini Reformasi Perpajakan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

Bea Cukai Beberkan 7 Alasan Penambahan Barang Kena Cukai, Apa Saja?