Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cegah Pengelakan Pajak, Negara Ini Amankan Penerimaan Rp235 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Cegah Pengelakan Pajak, Negara Ini Amankan Penerimaan Rp235 Triliun

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Pemerintah Prancis mencatat total penerimaan pajak yang dipulihkan berkat kebijakan antipengelakan pajak dan fraud pada 2022 mencapai €14,6 miliar atau setara dengan Rp235,4 triliun.

Menteri Akun Publik Prancis Gabriel Attal mengatakan mayoritas pengelakan pajak dan fraud yang berhasil dicegah oleh otoritas dilakukan melalui kunjungan langsung (visit) oleh petugas pajak atau pemeriksaan atas dokumen perusahaan.

"Kami akan memperbarui kebijakan untuk memerangi fraud di bidang perpajakan dan kepabeanan," katanya seperti dilansir Tax Notes International, dikutip pada Selasa (28/2/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Tambahan penerimaan berkat kegiatan visit mencapai €8,8 miliar, tumbuh 13% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Adapun mayoritas visit dilaksanakan terhadap wajib pajak badan.

Sementara itu, tambahan penerimaan berkat aktivitas pemeriksaan dokumen mencapai €5,8 miliar atau tumbuh 3% dibandingkan dengan 2021.

Peningkatan penerimaan pajak dari aktivitas visit dan pemeriksaan dokumen dilatarbelakangi oleh pembaruan metode analisis. Mayoritas pemeriksaan pada tahun lalu dilakukan menggunakan metode analisis terbaru.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Penindakan atas tindak pidana pajak juga meningkat pada tahun ini, terutama terkait dengan fraud PPN. Nilai kasus fraud PPN yang diungkap oleh otoritas pajak Prancis pada tahun lalu mencapai €2,2 miliar.

Selain itu, Prancis juga berhasil mengidentifikasi social benefit fraud senilai €351 juta pada 2022. Menurut Attal, kriteria evaluasi social benefit fraud akan diperbaiki guna meningkatkan kemampuan pemerintah dalam melakukan identifikasi dini atas fraud. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : prancis, pajak, pajak internasional, pengelakan pajak, fraud, penerimaan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya