Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dana Bagi Hasil 2020 yang Masih Tertahan di Bank Bakal Dicairkan

A+
A-
2
A+
A-
2
Dana Bagi Hasil 2020 yang Masih Tertahan di Bank Bakal Dicairkan

Ilustrasi. (Kemenkeu)

SERANG, DDTCNews – Pemprov Banten memastikan dana bagi hasil (DBH) 2020 yang tertahan di Bank Banten akan dicairkan pada tahun ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengatakan pencairan DBH milik 8 kabupaten/kota yang tertahan di Bank Banten tersebut menjadi tanggung jawab pemprov.

"Untuk yang Juli sampai Agustus itu akan kami lakukan pembayaran di Februari ini. Kami akan menghitung cash flow," ujar Rina, dikutip Selasa (9/2/2021).

Baca Juga: Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Rina beralasan keterlambatan pencairan DBH 2020 kepada 8 kabupaten/kota disebabkan faktor realokasi anggaran yang dilakukan oleh Pemprov Banten. Pemprov juga akan kembali melakukan realokasi anggaran untuk kegiatan yang sangat mendesak.

“Kami sudah melakukan rekonsiliasi dengan kabupaten/kota juga terkait hal ini," imbuhnya.

Pemprov Banten, sambung dia, berkomitmen untuk mencairkan dana yang menjadi hak pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota meskipun tidak seluruhnya diselesaikan pada 2021. Pasalnya, seperti dilansir rmolbanten.com pemprov tetap harus menghitung cash flow.

Baca Juga: Petani Cengkih Perlu Dapat Manfaat dari DBH CHT, Kemenkeu Ungkap Ini

Seperti diberitakan sebelumnya, banyak pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota yang tak kunjung menerima DBH pada 2020. Bukannya dicairkan, Bank Banten justru menawarkan kepada pemkab dan pemkot untuk mendepositokan dana tersebut di Bank Banten.

Merespons Bank Banten, beberapa pemerintah daerah seperti Pemkab Lebak, Pemkot Serang, dan Pemkab Pandeglang menolak tawaran pendepositoan DBH pada Bank Banten tersebut. (kaw)

Baca Juga: Bersama Pemda, Bea Cukai Upayakan Dampak DBH CHT Lebih Terukur

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dana bagi hasil, DBH, Provinsi Banten

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juli 2023 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS FISKAL DAERAH

Alokasi Dana Bagi Hasil Sawit untuk Pemerintah Daerah

Kamis, 27 Juli 2023 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Petani Ingin Olah Hasil Tembakaunya Sendiri, Harus Punya NPPBKC

Rabu, 26 Juli 2023 | 09:30 WIB
PP 38/2023

Alokasi DBH Sawit Diatur, Daerah Penghasil Bisa Dapat 60 Persen

Kamis, 08 Juni 2023 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Penerimaan CHT Tak Bisa Jadi Patokan Keberhasilan Pengendalian Rokok

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya