Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dana Hibah Pariwisata Jadi Program Andalan Setelah Lebaran

A+
A-
1
A+
A-
1
Dana Hibah Pariwisata Jadi Program Andalan Setelah Lebaran

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. (Foto: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut dana hibah menjadi salah satu program andalan yang akan pemerintah luncurkan setelah Lebaran.

Sandiaga mengatakan telah mengajukan dana hibah untuk sektor pariwisata senilai Rp3,7 triliun tahun ini atau naik 63,7% dari realisasi 2020 yang hanya Rp2,26 triliun. Menurutnya, dana hibah akan menjadi stimulus penting untuk memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Kami terus lakukan persiapan ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat kami mulai meluncurkan dana hibah pariwisata," katanya melalui konferensi video, dikutip Selasa (11/5/2021).

Baca Juga: Sandiaga Ajak Pengusaha Beri Sumbangan untuk Seni, Ada Insentif Pajak

Sandiaga mengatakan kementeriannya mengajukan penambahan dana hibah pariwisata karena sasaran sektor usaha penerimanya juga diperluas. Pemerintah merencanakan memberikan dana hibah kepada pemda dan pelaku usaha di sektor hotel, restoran, hiburan, serta biro perjalanan.

Adapun pada tahun lalu, dana hibah hanya disalurkan kepada pemda beserta sektor usaha hotel dan restoran. Mekanisme penyerahan dana hibah direncanakan tetap menggunakan transfer ke daerah.

Nantinya, pemda akan menghitung pemberian dana hibah itu dengan basis data pembayaran pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan pada 2019, atau sebelum ada pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sandiaga Yakin Dampak Tarif PPN 12 Persen terhadap Pariwisata Minim

Khusus pada usaha biro perjalanan wisata, dasar penghitungan dana hibahnya akan menggunakan pajak penghasilan (PPh) atau setoran pajak pertambahan nilai (PPN) pada 2019.

Sandiaga berharap pemberian dana hibah dapat mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di bidang tersebut.

"Begitu dana hibah pariwisata diluncurkan, kita bisa memastikan secara cepat dan tepat sasaran para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif ini meningkatkan skill SDM-SDM mereka sesuai dengan tren terbaru pariwisata," ujarnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Pemda untuk Segera Beri Insentif Pajak Hiburan

Sepanjang 2020, pemerintah hanya mampu merealisasikan dana hibah pariwisata senilai Rp2,26 triliun atau setara 69,4% dari alokasi Rp3,3 triliun. Hibah tersebut telah diberikan kepada 6.818 usaha hotel dan 7.625 usaha restoran yang terdampak pandemi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga telah memastikan akan kembali memberikan hibah pariwisata untuk mendukung pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pulih dari tekanan pandemi Covid-19.

Pemberian hibah tersebut menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional untuk membantu daerah-daerah yang mengandalkan pariwisata sebagai penopang ekonomi. (Bsi)

Baca Juga: Sandiaga Uno Pastikan Tarif Pajak Hiburan Batal Naik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dana hibah pariwisata, menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, sandiaga uno

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 11 Mei 2021 | 13:47 WIB
DANA HIBAH PARIWISATA

Sandiaga Uno Minta Biro Perjalanan Bersiap, Bakal Dapat Dana Hibah

Selasa, 13 April 2021 | 14:56 WIB
PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Gerakkan Industri Film, Sandiaga Dorong Pemda Beri Insentif Pajak

Kamis, 18 Maret 2021 | 14:46 WIB
DANA HIBAH PARIWISATA

Sandiaga Uno Sebut Dana Hibah Pariwisata Capai Rp3,7 Triliun

Selasa, 26 Januari 2021 | 18:30 WIB
PENGAWASAN KEUANGAN NEGARA

KPK Bakal Kawal Program Bantuan dan Hibah Pariwisata Tahun Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya