Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dana Mengendap di Bank Capai Rp226 triliun, Jokowi Minta Dibelanjakan

A+
A-
0
A+
A-
0
Dana Mengendap di Bank Capai Rp226 triliun, Jokowi Minta Dibelanjakan

Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto/Handout/sgd/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah untuk segera membelanjakan dana yang mengendap di perbankan untuk mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Jokowi mengatakan dana pemda yang mengendap di perbankan saat ini mencapai Rp226 triliun. Menurutnya, angka tersebut meningkat 33% dari posisi akhir Oktober 2021 yang mencapai Rp170 triliun.

"Ini sudah akhir November, tinggal sebulan lagi. [Dana mengendap di bank] tidak turun, justru naik," katanya, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Jokowi menuturkan APBN dan APBD menjadi instrumen yang harus bekerja keras untuk menjaga perekonomian masyarakat, terutama dari sisi konsumsi. Pemerintah pusat melalui APBN hingga Oktober 2021 juga telah mentransfer dana Rp642,6 triliun kepada pemda melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

Dia menyebut percepatan realisasi belanja APBD diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah. Untuk itu, kepala daerah perlu memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi dengan membelanjakan dananya yang mengendap di perbankan.

Selain itu, presiden juga meminta pemda menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang baik sebelum menarik mengundang investor ke daerahnya.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Ini perlu saya ingatkan, uang kita sendiri saja tidak digunakan, kok mengejar orang lain untuk uangnya masuk. Logikanya enggak kena," ujarnya.

Jokowi juga mengingatkan pemda untuk berinovasi dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada investor. Sebab, pelayanan yang baik juga tidak menjamin investor mau datang dan menanamkan modal ke suatu daerah.

Menurutnya, pelayanan yang baik harus diberikan kepada semua investor, baik yang kecil, sedang, maupun besar. Selain itu, ia juga berharap investasi yang datang juga diarahkan untuk mendorong hilirisasi industri. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden jokowi, belanja daerah, dana mengendap, perbankan, pemulihan ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya