Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Definisi Tanah Menganggur Masih Rancu

A+
A-
0
A+
A-
0
Definisi Tanah Menganggur Masih Rancu

JAKARTA, DDTCNews – Berita pagi ini, Kamis (2/2) kabar datang dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang masih mengkaji pemberlakuan pajak atas tanah yang menganggur (idle). Sebab, definisi atas tanah (idle) hingga saat ini masih rancu.

Peneliti Pajak DDTC Bawono Kristiaji mengatakan rencana pemberlakuan pajak atas tanah idle ini dapat menciptakan perdebatan atas definisi lahan menganggur serta potensi perencanaan pajak (tax planning). Apalagi perhitungannya yang sulit untuk diawasi.

Karena itu, baiknya pemerintah mempertimbangkan pajak atas nilai tanah (land value tax/LVT). Secara umum, LVT hampir sama dengan PBB yang dikenakan atas aset dengan tarif flat. Perbedaannya terletak pada perhitungan dasar pengenaan pajaknya yang hanya meilhat nilai tanah tanpa memerdulikan pemanfaatan lahan.

Baca Juga: Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Kabar lainnya datang dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang tengah menyiapkan e-form dalam pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan bagi wajib pajak orang pribadi . Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Pelaporan Pajak Kini Gunakan E-Form

Ditjen Pajak tengah menyiapkan aplikasi e-form dalam pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi pada tahun ini. Aplikasi ini merupakan bagian dari mitigasi membludaknya penyampaian SPT bersamaan dengan berakhirnya implementasi amnesti pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan dengan e-form, WP mengisi SPT tahunan secara offline terlebih dahulu, dengan demikian waktu yang diperlukan untuk online menyampaikan SPT tahunan secara elektronik (e-filling) menjadi cukup singkat.

  • Ketimpangan Pendapatan Menciut

Kinerja perekonomian yang masih di bawah harapan sepanjang tahun lalu dinilai ikut menyebabkan perbaikan ketimpangan pendapatan di Indonesia bergerak lamban. Perlambatan pertumbuhan pengeluaran kelompok atas ikut menolong penurunan ketimpangan tersebut. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rasio gini Indonesia pada September 2016 berada di level 0,394, angka tersebut turun tipis dengan capaian yang periode yang sama tahun lalu sebesar 0,402. Pajak dinilai sebagai alat paling efektif untuk menerapkan kebijakan ekonomi berkeadilan.

Baca Juga: Sudah 7 Layanan Resmi Pakai NIK sebagai NPWP, Siap-Siap Bertambah!
  • Manufaktur Asia Bangkit

Sektor manufaktur sejumlah negara ekonomi utama di Asia berhasil mencatatkan hasil yang positif pada Januari 2017. Namun, sentimen rencana kebijakan perdagangan presiden AS Donald Trump berisiko kembali menekan sektor tersebut.

  • Investasi Ditargetkan Tumbuh 8%

Pemerintah menargetkan pertumbuhan investasi sebesar 8% dari tiga sektor prioritas dalam rencana kerja pemerintah 2018 yakni industri pengolahan, pertanian dan pariwisata. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan investasi tidak hanya digenjot di pusat, melainkan juga di daerah. Ia menambahkan pemerintah akan mengupayakan kemudahan berinvestasi di pusat dan daerah.

  • Pembahasan Arah Anggaran Dipercepat

Kendati baru memasuki bulan kedua 2017, pemerintah terus mempercepat pembahasan arah anggaran negara untuk tahun 2018. Perencanaan anggaran yang dibahas sejak dini diharapkan mampu mengoptimalkan rencana kerja kementerian dan lembaga. Pada awal November 2016, pemerintah telah menggelar pembahasan perdana RAPBN 2018. Dengan percepatan siklus perencanaan anggaran tersebut, pemerintah berharap bisa menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU
  • Industri Mikro Kecil Tumbuh Lebih Tinggi

Pertumbuhan industri manufaktur mikro dan kecil sepanjang tahun 2016 lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri manufaktur besar dan sedang. BPS mencatat, pertumbuhan industri manufaktur mikro dan kecil sebesar 5,7% yoy, sementara pertumbuhan industri manufaktur besar dan sedang hanya 4%.

  • Taksi Konvensional vs Taksi Online

Perusahaan taksi konvensional akhirnya bertekuk lutut dengan perusahaan transportasi berbasis aplikasi. Satu persatu perusahaan taksi mulai bersinergi dengan aplikasi tersebut. Setelah Taksi Putra berkolaborasi dengan Grab, PT Express Trasindo Tbk (TAXI) mesra dengan Uber, kini giliran PT Blue Bird Tbk yang resmi bermitra dengan PT Gojek Indonesia yang dimulai pada 31 Januari 2017.

  • Trump Memoles Logam Mulia

Kebijakan kontroversial Donald Trump membuat logam mulia mulai kembali diincar, tidak hanya itu harga emas dan perak pun kembali berkilau. Ketidakpastian global memicu kenaikan permintaan aset safe haven, termasuk logam mulia. Nilai perak bahkan mencatatkan kenaikan tertingginya pada Januari 2017. Hal ini disebabkan oleh, adanya kebijakan kontroversial yang dibuat oleh Presiden AS Donald Trump sehingga memunculkan ketidakpastian yang makin tinggi. (Amu)

Baca Juga: E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak hari ini, berita pajak, pajak tanah, land value tax, donald trump

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 12 Juni 2024 | 08:03 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Banyak AR Bakal Jadi Fungsional, Menkeu Mohon Anggaran Tak Dipangkas

Selasa, 11 Juni 2024 | 09:05 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perkembangan Coretax DJP, Deployment Direncanakan Akhir 2024

Senin, 10 Juni 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perluas Basis Pajak, Sri Mulyani Tambah Power KPP Pratama dan Madya

Sabtu, 08 Juni 2024 | 10:45 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Canggih! DJP Bisa Collect Data Transaksi WP secara Seamless

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?