Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Detail Skema PPh Karyawan yang Ditanggung Pemerintah Diumumkan Besok

A+
A-
8
A+
A-
8
Detail Skema PPh Karyawan yang Ditanggung Pemerintah Diumumkan Besok

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana mengumumkan paket stimulus fiskal jilid II untuk menangkal dampak virus Corona pada perekonomian, besok, Jumat (13/3/2020).

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut Presiden Joko Widodo telah menyetujui substansi rancangan paket stimulus tersebut. Namun, masih ada beberapa detail stimulus yang perlu difinalisasi.

"Intinya, pemerintah sangat berhati-hati memberikan kebijakan stimulus kedua ini karena dampak Covid-19 sudah seperti ini," katanya, Kamis (12/3/2020).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Susiwijono mengatakan pemerintah masih terus menghitung detail dampak pemberian stimulus pada penerimaan negara dan pemulihan perekonomian. Pasalnya, anggaran stimulus itu akan berimplikasi pada realisasi penerimaan pajak pada 2020.

Susiwijono meyakini kebijakan itu akan sangat membantu perusahaan memperlancar arus kasnya di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi akibat virus Corona. Dia berharap paket stimulus itu juga bisa memperbaiki arus produksi, distribusi, dan rantai pasok berbagai barang.

Berbagai insentif pajak yang akan diberikan mencakup pemberian fasilitas PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP), relaksasi pembebasan PPh pasal 22 impor, pengurangan PPh pasal 25, dan relaksasi restitusi PPN dipercepat. Simak artikel ‘PPh Karyawan yang Ditanggung Pemerintah Fokus untuk Sektor Industri’.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Adapun pada ketentuan restitusi dipercepat, pemerintah akan menaikkan batas maksimal restitusi PPN untuk pengusaha kena pajak, dari yang berlaku saat ini Rp1 miliar menjadi Rp5 miliar.

Sementara itu, ada pula stimulus nonfiskal berupa penyederhanaan ketentuan larangan atau pembatasan (lartas) impor, serta penundaan atau pembebasan pembayaran bea masuk atas impor. Insentif pabeanan itu diberikan pada importir bereputasi baik dan mitra utamanya sebanyak 735 perusahaan, lebih besar dari perkiraan awal 500 perusahaan. (kaw)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif, insentif pajak, pph 21, pph karyawan, virus Corona

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

mona

Jum'at, 13 Maret 2020 | 02:34 WIB
Semoga kebijakan ini tidak menjadi boomerang nantinya bagi pemerintah karena tahun 2020 ini sangat banyak insentif fiskal yg dikeberikan
1

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:15 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Sudah Ada di DJP Online, Permohonan 3 Insentif Pajak IKN

Senin, 24 Juni 2024 | 18:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Pemprov Siapkan 4 Insentif untuk WP di Jateng, Ada Diskon Pajak 50%

Senin, 24 Juni 2024 | 11:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

4 Golongan Wajib Pajak yang Bisa Ajukan Diskon PBB 100 Persen di DKI

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya