Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Pemprov Siapkan 4 Insentif untuk WP di Jateng, Ada Diskon Pajak 50%

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemprov Siapkan 4 Insentif untuk WP di Jateng, Ada Diskon Pajak 50%

Ilustrasi.

SEMARANG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memberikan insentif pajak daerah kepada masyarakat.

Kepala UPPD Kabupaten Semarang Chairunnisa mengatakan insentif pajak daerah diberikan untuk membantu wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Terlebih, kini telah tersedia berbagai saluran untuk membayar pajak daerah seperti pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Selain melalui kantor Samsat, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui layanan Samsat Keliling, Samsat Malam, Samsat Budiman, dan layanan berbasis digital, yaitu melalui Aplikasi New Sakpole yang bisa diunduh di Google Play Store," katanya, dikutip pada Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Ada Coretax System, Pemda Bisa Lebih Mudah Sampaikan Data Pajak ke DJP

Chairunnisa mengatakan Pemprov Jateng tengah memberikan insentif pajak daerah bertajuk Program Spesial 4X Lipat hingga 19 Desember 2024. Seperti namanya, pemprov menawarkan 4 insentif kepada wajib pajak.

Pertama, pembebasan BBNKB II dalam dan luar provinsi sehingga wajib pajak dapat dengan mudah melakukan balik nama atau mutasi. Insentif ini berlaku pada 20 Mei hingga 19 Desember 2024.

Kedua, diskon pajak tahun berjalan sebesar 2,5% hingga 5%. Diskon diberikan atas pajak kendaraan tahun berjalan bagi wajib pajak yang taat. Insentif ini berlaku pada 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024.

Baca Juga: PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Ketiga, pembebasan pajak progresif bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari 1 unit dengan nama dan alamat yang sama. Insentif ini juga berlaku pada 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024.

Keempat, keringanan tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar 10% hingga 50%. Keringanan diberikan atas pokok dan denda bagi yang menunggak pajak kendaraan bermotor selama 1 hingga 5 tahun. Periode insentif ini lebih pendek, yakni 20 Mei 2024 hingga 20 Agustus 2024.

"Program Spesial 4X Lipat memiliki keuntungan bagi wajib pajak," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, insentif pajak, pajak kendaraan bermotor, PKB, BBNKB, Jawa Tengah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 11:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

4 Golongan Wajib Pajak yang Bisa Ajukan Diskon PBB 100 Persen di DKI

Minggu, 23 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkot Tangerang

Minggu, 23 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sandiaga Ajak Pengusaha Beri Sumbangan untuk Seni, Ada Insentif Pajak

berita pilihan

Senin, 01 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Pajak yang Dapat Diterbitkan SKP Nihil atau Lebih Bayar

Senin, 01 Juli 2024 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Senin, 01 Juli 2024 | 14:15 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini

Senin, 01 Juli 2024 | 12:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Catat! Ada 7 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK Mulai 1 Juli

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu