Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Di Mini Mal Pelayanan Publik Kini Bisa Bayar Pajak Pusat & Daerah

A+
A-
0
A+
A-
0
Di Mini Mal Pelayanan Publik Kini Bisa Bayar Pajak Pusat & Daerah

Warga mengantre di mal pelayanan publik. (Foto: mpp.sidoarjokab.go.id)

SIDOARJO, DDTCNews - Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur, meresmikan mini mal pelayanan publik yang menyatukan seluruh proses perizinan dan pembayaran pajak pemerintah pusat dan daerah.

Plh. Bupati Sidoarjo Ahmad Zaini mengatakan pelayanan dalam mini mal pelayanan publik dapat melayani seluruh perizinan usaha. Selain itu, pembayaran pajak pusat dan daerah juga bisa dilayani.

"Mini mal pelayanan publik telah melayani pelayanan perizinan dan nonperizinan oleh DPMPTSP Sidoarjo, pelayanan dukcapil oleh Dispenduk Capil Sidoarjo, pelayanan pajak oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah dan KPP Pajak Pratama Sidoarjo Barat," katanya seperti dikutip Jumat (11/9/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Ahmad menambahkan pelayanan dalam mini mal pelayanan publik tidak hanya seputar pengurusan perizinan dan pembayaran pajak. Pelayanan satu atap ini juga menawarkan pelayanan perbankan, layanan SIM dan STNK dan pelayanan pembuatan paspor oleh Ditjen Imigrasi.

Pada masa pandemi Covid-19, Pemkab Sidoarjo melakukan pembatasan pelayanan untuk setiap gerai maksimal 25 orang per hari. Model pelayanan ini ikut menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

"Pemanfaatan aplikasi online terintegrasi, ruang layanan prioritas masyarakat, jalur khusus bagi disabilitas, tempat ramah anak dan pojok ASI juga ada di sini," ungkap Ahmad.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengapresiasi mulai beroperasinya mini mal pelayanan publik.

Menurutnya, mini mal pelayanan publik merupakan bentuk sinergi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kadar pelayanan kepada masyarakat.

"Ini [mini mall pelayanan publik] memberikan nuansa baru dan pemikiran-pemikiran yang berbeda yang berorientasi pada hasil terutama dalam pelayanan publik," terangnya seperit dilansir beritajatim.com. (Bsi)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : mal pelayanan publik, sidoarjo, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya