Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dianggap Merugikan, Rusia Akhirnya Masuk Daftar Hitam Suaka Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Dianggap Merugikan, Rusia Akhirnya Masuk Daftar Hitam Suaka Pajak

Ilustrasi.

BRUSSEL, DDTCNews – Uni Eropa (UE) akhirnya memasukkan Rusia ke dalam daftar hitam surga pajak (tax haven blacklist). Keputusan ini diambil setelah Rusia memperbarui undang-undang tentang bisnis.

Menurut menteri ekonomi dan keuangan dari 27 negara anggota Uni Eropa, Rusia gagal memenuhi komitmennya untuk mengubah rezim pajak preferensial. Rusia padahal sempat berkomitmen untuk mengubah rezim itu sebelum tahun 2022 berakhir.

"Federasi Rusia belum memenuhi komitmennya untuk mengubah rezim pajak preferensial yang berbahaya," kata mereka dikutip dari euronews.com, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Pada Februari 2022, Rusia telah disematkan dalam daftar abu-abu surga pajak karena rezim pajak preferensialnya yang melindungi perusahaan dari sanksi internasional. Berdasarkan The EU Code of Conduct Group, Rusia belum menyelesaikan 2 isu utama.

Pertama, Rusia belum mampu menerapkan pemberlakuan ketentuan terdahulu secara benar perihal pemajakan perusahaan internasional (grandfathering of the regime). Dalam ketentuan terdahulu, dividen dikenakan pemotongan pajak sebesar 15%.

Namun, sejak 2018, dividen yang diterima perusahaan induk multinasional dari anak perusahaan dapat dibebaskan dari pajak dengan satu syarat. Syarat yang dimaksud ialah kepemilikan saham 15% pada anak perusahaan tersebut.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Kedua, perlakuan penghasilan dari kekayaan intelektual (intellectual property/IP) yang dibebaskan dari pajak tidak sejalan dengan pendekatan nexus yang dimodifikasi dan ditetapkan dalam rencana aksi BEPS OECD/G-20.

Uni Eropa telah meminta Rusia untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar terhindar dari daftar hitam suaka pajak. Sayangnya, Rusia tidak mengeksekusi permintaan tersebut sehingga pada akhirnya masuk dalam daftar tersebut.

Sementara itu, Menteri Keuangan Swedia Elisabeth Svantesson menegaskan keputusan itu diambil tidak berdasarkan pada alasan politik, tetapi pada penilaian teknis bahwa Rusia gagal mengatasi permasalah berbahaya tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Selain Rusia, para menteri dari negara anggota UE juga menambahkan Kepulauan Virgin Britania Raya, Kosta Rika, dan Kepulauan Marshall ke dalam tax haven blacklist. Dengan demikian, total negara yang masuk tax haven blacklist mencapai 16 yurisdiksi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rusia, pajak, pajak internasional, tax haven, suaka pajak, surga pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya