Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Diduga Menggelapkan Pajak, Perusahaan Multinasional Ini Diperiksa

A+
A-
0
A+
A-
0
Diduga Menggelapkan Pajak, Perusahaan Multinasional Ini Diperiksa

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews – Mahkamah Agung India membentuk tim ahli untuk menginvestigasi perusahaan konglomerasi asal India, Adani Group, menyusul adanya dugaan penggelapan pajak berdasarkan hasil riset yang dilakukan Hindenburg Research.

Melalui petisi 162/2023, Mahkamah Agung (MA) membentuk tim ahli tersebut untuk memastikan dugaan penggelapan pajak terhadap hukum yang dilakukan oleh Adani Group.

“Untuk memeriksa apakah memang benar ada dugaan pelanggaran hukum oleh Adani Group yang berakibat pada pasar modal,” sebut MA dikutip dari Tax Notes International, Minggu (19/3/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Lembaga riset asal AS, Hindenburg Research menyebut dugaan penggelapan pajak tersebut muncul didasari adanya pembuatan perusahaan cangkang oleh Adani Group di beberapa negara tax haven seperti Mauritius dan Uni Arab Emirat.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil riset yang dilakukan selama 2 tahun tersebut, Adani Group juga ikut terlibat dalam praktik pencucian uang, penggelapan dana wajib pajak, dan korupsi yang ditaksir mencapai US$17 miliar.

Hasil riset juga menyinggung Rajesh Adani selaku direktur utama Adani Group pernah ditangkap karena pemalsuan dan penggelapan pajak.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Seusai hasil riset tersebut dipublikasikan pada 24 Januari 2023, harga saham Adani Group terjun bebas pada pasar modal di India. Anjloknya harga saham Adani Group mengakibatkan gejolak panas pada pasar modal di India.

Gautam Adani selaku komisaris utama Adani Group merespons dugaan tersebut melalui akun Twitter pribadinya pada 2 Maret.

“Adani menyambut baik pemeriksaan yang diperintahkan oleh MA. Waktu yang akan menjawab. Kebenaranlah yang akan menang,” ujarnya. (sabian/rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : india, pemeriksaan, penggelapan pajak, perusahaan multinasional, adani group, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya