Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Digitalisasi Layanan Terbukti Kerek Penerimaan Pajak Daerah

A+
A-
0
A+
A-
0
Digitalisasi Layanan Terbukti Kerek Penerimaan Pajak Daerah

SEIRING perkembangan teknologi informasi, reformasi administrasi terus dilakukan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak. Upaya serupa juga dilakukan oleh Pemkot Bogor dalam menggencarkan transformasi digital dalam pelayanan pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana menyatakan salah satu faktor keberhasilan digitalisasi layanan pajak daerah di kota hujan tersebut adalah tingginya literasi masyarakat akan teknologi informasi.

Dia pun menyampaikan beberapa layanan digital pajak daerah yang telah diterapkan oleh Kota Bogor. Salah satu inovasi teranyarnya adalah penggunaan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Melalui teknologi QRIS, wajib pajak kini dapat membayar pajak dengan cara memindai QR code yang telah disediakan melalui smartphone. Terobosan ini telah terbukti efektif dalam meningkatkan jumlah transaksi pembayaran pajak daerah di Kota Bogor.

Deni menambahkan Bapenda Kota Bogor juga telah menggandeng lebih dari sepuluh provider untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak termasuk di antaranya gerai, marketplace, dan fintech.

“Kami terbuka dengan seluruh pihak yang ingin bergabung untuk memberikan pelayanan tercepat dan terbaik untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah,” tuturnya.

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Selain inovasi pembayaran pajak, terdapat pula lima aplikasi lainnya yang telah terbukti efektif dan efisien dalam membantu Pemkot Bogor melaksanakan pelayanan pajak daerah. Penasaran? Yuk simak obrolan lengkap DDTC PodTax episode kali ini melalui Youtube atau Spotify.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Podtax, digitalisasi layanan, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:30 WIB
KABUPATEN KUPANG

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Ada Opsen, Pemkab Kudus Terbitkan Aturan Tarif Pajak Daerah Terbaru

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal