Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Rabu, 05 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 5 JUNI 2024 - 11 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

A+
A-
1
A+
A-
1
Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

Ilustrasi. Warga mengambil STNK usai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/6/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

KUPANG, DDTCNews - Sedikitnya 300 kendaraan dinas yang dioperasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang, NTT tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Tunggakan pajak atas kendaraan roda 2 dan roda 4 berpelat merah di Kupang mencapai Rp1 miliar hingga April 2024.

Bupati Kupang Alexon Lumba mengakui telah mendapatkan surat pemberitahuan dari UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Kupang. Surat tersebut meminta pemkab agar segera melunasi tunggakan pajak kendaraan.

"Mendapat surat tersebut, saya telah memerintahkan kepala keuangan [Pemkab Kupang] untuk mencari solusi dan menyiapkan anggaran pelunasan tunggakan pajak kendaraan dinas," kata Alexon, dikutip pada Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Alexon mengatakan beban biaya pajak kendaraan bermotor atas mobil dan motor dinas ditanggung oleh masing-masing OPD di bawah Pemkab Kupang. Alasannya, dana pembayaran pajak kendaraan dinas memang melekat pada OPD tersebut.

Fakta mengenai masih banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pajak ini, sambung Alexon, menjadi cambuk bagi pemkab untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya. Apalagi, penerimaan pajak oleh Pemprov NTT juga akan 'mengalir' ke kabupaten dalam bentuk dana bagi hasil.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang Okto Tahik menegaskan pembayaran pajak kendaraan dinas merupakan ranah masing-masing OPD. Meskipun kendaraan dinas adalah aset daerah, pemkab tidak bisa memonitor pembayaran pajak kendaraan karena dianggarkan pada setiap OPD.

Baca Juga: Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

"Anggaran untuk bayar pajak itu ada di masing-masing OPD. Jadi kalau mau tahu yang mana yang sudah bayar atau belum, harus minta data ke OPD," kata Okto dilansir kupangberita.

Berdasarkan data UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT, ada sekitar 77.000 kendaraan bermotor di Kabupaten Kupang. Dari angka tersebut, sebanyak 27.000 kendaraan roda 2 dan roda 4 memiliki tunggakan pajak dengan nilai mencapai Rp38 miliar. (sap)

Baca Juga: Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak kendaraan bermotor, PKB, tunggakan pajak, kendaraan dinas, Kupang, NTT

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Juni 2024 | 13:00 WIB
KABUPATEN BOGOR

Warga Bogor Kini Bisa Bayar Pajak secara Digital, Seperti Apa?

Jum'at, 21 Juni 2024 | 10:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

WP Perlu Mutakhirkan NIK, Bapenda DKI: Agar Insentif PBB Tepat Sasaran

Kamis, 20 Juni 2024 | 16:00 WIB
KOTA PONTIANAK

Bukti Lunas PBB Kini Jadi Syarat Pendaftaran SD dan SMP

berita pilihan

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

Minggu, 30 Juni 2024 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Aplikasi e-Bupot Diperbarui, Bupot PPh 21 Terkirim Otomatis ke Pegawai

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Dorong Perusahaan Pakai Fasilitas KDUB, DJBC Minta K/L Ikut Promosikan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tunggu Coretax Siap, Penggunaan NIK sebagai NPWP Dilakukan Gradual

Minggu, 30 Juni 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Kepatuhan Kooperatif, Penerapan CRM Perlu Didukung dengan TCF

Minggu, 30 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Penghasilan Suami-Istri secara Terpisah

Minggu, 30 Juni 2024 | 10:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Setor Daftar Piutang yang Tak Bisa Ditagih ke DJP, Wajib Cantumkan Ini

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024