Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Disahkan Jokowi, Dua KEK Ini Dapat Asistensi DJBC

A+
A-
0
A+
A-
0
Disahkan Jokowi, Dua KEK Ini Dapat Asistensi DJBC

Ilustrasi. Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai. (foto:beacukai.go.id) 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) akan memberikan asistensi dan kemudahan prosedural dalam penetapan kawasan ekonomi khusus (KEK) di berbagai daerah, termasuk MRO Batam Aero Technic dan Nongsa Digital Park.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata mengatakan tengah memberikan asistensi kepada dua KEK yang berada di wilayahnya antara lain MRO Batam Aero Technic dan Nongsa Digital Park. Kedua KEK tersebut disahkan Presiden Joko Widodo pada 8 Juni 2021 lalu.

"Kami akan terus berikan asistensi pada kedua perusahaan ini karena memiliki prospek ke depan. Selain itu, kami akan dukung dengan kemudahan prosedural dalam KEK," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Susila menuturkan KEK merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi. Hal ini dilakukan karena KEK dapat mendorong peningkatan penanaman modal di Indonesia.

Bea Cukai akan memberikan perhatian penuh dalam perbaikan birokrasi dan regulasi, penguatan fasilitas, dan kemudahan prosedural di KEK. Beberapa peraturan juga telah diterbitkan pemerintah untuk mendukung kemudahan tersebut.

Peraturan tersebut antara lain seperti Peraturan Pemerintah (PP) 40/2021 tentang Penyelenggaraan KEK dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 237/2020 sebagaimana telah diubah dengan PMK 33/2021 tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada KEK.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Menurut Susila, Bea Cukai Batam juga akan mendukung pengembangan KEK dengan memberikan berbagai pelayanan dan kemudahan, seperti asistensi pengembangan IT Inventory, kunjungan lapangan, kemudahan layanan dokumen, serta penyederhanaan prosedur layanan dan dokumen FTZ ke KEK yang sedang dalam proses perumusan.

Selain di Batam, asistensi kepada KEK juga diberikan Kantor Bea Cukai Bitung, Sulawesi Utara. Asistensi itu diberikan untuk percepatan operasionalisasi KEK Bitung yang dikelola PT Membangun Sulut Hebat (MSH).

"Ke depan Bea Cukai siap memberikan pembekalan kepada seluruh jajaran manajemen PT MSH terkait fasilitas yang dapat diperoleh dalam KEK Bitung ini," ujar Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis Bea Cukai Bitung Thomas Nugroho.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Dia berharap penyediaan berbagai layanan dan fasilitas tersebut dapat menjadi daya tarik investor sehingga pemulihan ekonomi nasional dapat tercapai. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DJBC, kawasan ekonomi khusus, asistensi, kepabeanan, MRO Batam Aero Technic, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya