Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJBC Prediksi Setoran Cukai Minuman Beralkohol Membaik Tahun Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
DJBC Prediksi Setoran Cukai Minuman Beralkohol Membaik Tahun Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memperkirakan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) akan membaik pada tahun ini, setelah mengalami kontraksi pada tahun lalu.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan tren penerimaan cukai MMEA biasanya selalu naik setiap tahun. Namun pada 2020, penerimaan MMEA terkontraksi karena terdampak pandemi Covid-19 dan molornya kuota impor minuman beralkohol dari Kementerian Perdagangan.

"Tampaknya di tahun 2021 ini ada tendensi kenaikan lagi sesuai dengan penetapan volume yang lebih cepat oleh Menteri Perdagangan," katanya, dikutip pada Minggu (19/9/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Askolani menuturkan realisasi penerimaan cukai MMEA sepanjang 2020 hanya Rp5,76 triliun atau turun 22% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi penerimaan tersebut juga hanya 81,13% dari target Rp7,1 triliun.

Menurutnya, pandemi telah menyebabkan konsumsi minuman beralkohol menurun seiring dengan melemahnya sektor pariwisata nasional. Selain itu, faktor lain yang juga memengaruhi penerimaan cukai yakni penetapan kuota impor minuman beralkohol dari Kemendag.

Tahun ini, lanjutnya, pemerintah menargetkan penerimaan cukai MMEA mencapai Rp5,56 triliun. Dalam tahun berjalan ini, pemerintah telah meraup Rp3,16 triliun atau 57% dari target. Capaian penerimaan tersebut juga tumbuh 20% dari periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sejalan dengan itu, Ditjen Bea Cukai bersama aparat penegak hukum akan berupaya memberantas MMEA ilegal yang tidak membayar cukai. Rata-rata terdapat 1.000 penindakan terhadap MMEA ilegal per tahun dengan nilai barang bisa mencapai Rp100 miliar.

"Ditjen Bea Cukai banyak melakukan langkah-langkah law enforcement sebab ada yang belum sesuai ketentuan," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DJBC, ditjen bea cukai, penerimaan cukai, cukai minuman beralkohol, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya