Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJBC Usul Ekstensifikasi Barang Kena Cukai Ditunda Tahun Depan

A+
A-
0
A+
A-
0
DJBC Usul Ekstensifikasi Barang Kena Cukai Ditunda Tahun Depan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea Cukai (DJBC) mengusulkan penundaan rencana ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) hingga tahun depan.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan terdapat sejumlah pertimbangan penetapan barang kena cukai baru untuk ditunda, di antaranya seperti kondisi dunia usaha, tren pemulihan ekonomi, serta kebijakan fiskal tahun ini.

"Insyaallah direkomendasikan dapat dilaksanakan di 2023. Melihat kondisi kegiatan usaha, dukungan ekonomi, serta prioritas kebijakan fiskal di 2022," katanya, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Askolani sebelumnya menjelaskan penanganan Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan penting dalam memutuskan ekstensifikasi BKC. Pemerintah juga mempertimbangkan kebijakan fiskal lain yang bakal diterapkan tahun ini dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Dia pun menegaskan rencana ekstensifikasi barang kena cukai tidak hanya semata-mata untuk meningkatkan penerimaan setinggi-tingginya tanpa mempertimbangkan kondisi dunia usaha dan masyarakat.

Dalam UU APBN 2022, pemerintah menargetkan penerimaan cukai mencapai Rp203,92 triliun, naik 4,3% dari realisasi tahun lalu Rp195,5 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah menargetkan setoran cukai produk plastik mencapai Rp1,9 triliun dan minuman bergula dalam kemasan Rp1,5 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Hingga April 2022, realisasi penerimaan cukai sudah mencapai Rp78,56 triliun atau setara dengan 39% dari target. Realisasi tersebut juga mencatatkan pertumbuhan 31% dibandingkan dengan periode yang sama 2021.

Wacana pengenaan cukai kantong plastik sudah mencuat sejak 2016. Pemerintah bahkan memasang target setoran cukai kantong plastik pada 2017. Tahun lalu, pemerintah juga menargetkan penerimaan cukai dari plastik senilai Rp500 miliar, walaupun belum menerapkannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut rencana pemerintah menambah objek cukai pada kantong plastik, minuman bergula atau berpemanis, serta emisi karbon kepada DPR. Kala itu, tarif cukai plastik direncanakan senilai Rp30.000 per kilogram atau Rp200 per lembar.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Sementara pada minuman bergula, cukai rencananya dikenakan pada minuman teh kemasan, minuman berkarbonasi atau soda, serta minuman lainnya seperti kopi, minuman berenergi, dan konsentrat. Tarifnya bervariasi, yakni Rp1.500 per liter pada minuman teh kemasan, Rp2.500 per liter pada soda, serta Rp2.500 per liter pada minuman lainnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen bea cukai askolani, barang kena cukai, plastik, minuman bergula, DJBC, cukai, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya