Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJP Gelar Bedah Buku Biarkan Zakat dan Pajak Berbeda

A+
A-
1
A+
A-
1
DJP Gelar Bedah Buku Biarkan Zakat dan Pajak Berbeda

JAKARTA, DDTCNews – Sebagai bagian dari peringatan Hari Pajak 14 Juli, Ditjen Pajak (DJP) menggelar acara bedah buku pada awal pekan depan.

Buku yang akan dibedah berjudul “Biarkan Zakat dan Pajak Berbeda”. Buku yang ditulis oleh Eko Novianto ini mencoba memberi gagasan tentang perbedaan zakat dan pajak sekaligus memberi jalan keluar atas polemik antar keduanya

“Sebuah buku yang mencoba memberi gagasan tentang perbedaan zakat dan pajak yang memberikan jalan keluar bahwa tujuan utama keduanya adalah kesejahteraan masyarakat,” demikian informasi yang diunggah DJP dalam Instagram, seperti dikutip pada Jumat (3/7/2020).

Baca Juga: DJP Tegaskan Pegawai Tidak Boleh Terima Parsel Natal

Berbeda dengan bedah buku biasanya yang diadakan secara tatap muka langsung, kali ini, acara diadakan melalui aplikasi Zoom dengan Zoom ID 999.009.9091. Kegiatan ini akan diselenggarakan pada Senin, 6 Juli 2020 mulai pukul 09.00 WIB.

Sang penulis akan hadir langsung dalam acara ini. Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti acara yang ini bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui link s.id/bedahbukudjp1. Acara ini gratis dan terbuka untuk umum.

Kuota peserta yang dapat mengikuti agenda ini bersifat terbatas. Jika Anda terlambat mendaftar (karena kuota penuh). DJP berencana akan mengadakan bedah buku seri II. Selain itu, panitia akan menyediakan e-Certificate bagi peserta bedah buku.

Baca Juga: DJP Jelaskan PPh Karyawan Ditanggung Perusahaan Dianggap Kenikmatan

“Akan ada e-Certificate bagi peserta! Dan ingat, kuota terbatas! Segera daftar ya!” imbuh DJP. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Direktorat Jenderal Pajak (@ditjenpajakri) on


Baca Juga: Hari Pajak, Momentum untuk Mendengar Wajib Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Hari Pajak, Hari Pajak 14 Juli, bedah buku

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 12 November 2021 | 16:00 WIB
FINLANDIA

Cara Finlandia Merayakan Hari Pajak: Bocorkan Penghasilan Tiap Warga

Minggu, 18 Juli 2021 | 14:00 WIB
APLIKASI PAJAK

Awasi Kinerja Penerimaan dan Keuangan WP di KPP Madya, DJP Pakai Ini

Minggu, 18 Juli 2021 | 09:00 WIB
APLIKASI PAJAK

Lewat Ini, DJP Tahu Hubungan WP dengan Keluarga dan Perusahaannya

Minggu, 18 Juli 2021 | 07:00 WIB
APLIKASI PAJAK

Identifikasi Kemampuan Bayar Wajib Pajak, DJP Pakai Aplikasi Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya