Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 24 Juli 2024 | 09:15 WIB
KURS PAJAK 24 JULI 2024 - 30 JULI 2024
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Fokus
Reportase

Hari Pajak, Momentum untuk Mendengar Wajib Pajak

A+
A-
37
A+
A-
37
Hari Pajak, Momentum untuk Mendengar Wajib Pajak

COBA tengok kalender Anda, apakah 14 Juli 2023 ditandai sebagai ‘tanggal merah’? Karena bukan Minggu atau hari libur nasional, dapat dipastikan tanggal tersebut tidak ditandai sebagai ‘tanggal merah’. Meskipun demikian, tahukah Anda, 14 Juli diperingati sebagai Hari Pajak.

Pajak, dalam konteks APBN, merupakan penyumbang terbesar dari pendapatan negara. Artinya, pajak berperan strategis dalam pendanaan pembangunan Indonesia. Dengan demikian, sudah selayaknya Hari Pajak ‘dirayakan’ seluruh masyarakat di Tanah Air, tidak hanya pegawai Ditjen Pajak (DJP).

Otoritas sebenarnya sudah mempunyai berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, seperti kegiatan DJP Peduli, lomba menulis artikel pajak, pajak bertutur, dan rencana agenda lainnya. Tentu saja hal tersebut perlu diapresiasi. Simak pula ‘Merayakan Hari Pajak, Seperti Apa Sih di Negara Lain?’.

Baca Juga: Watermark di Cetakan SPT e-Faktur Desktop Tak Bisa Dihapus, Buat Apa?

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat wajib pajak juga perlu dibangun dengan agenda yang berdampak pada sistem perpajakan lebih baik. Terlebih, dengan reformasi perpajakan yang masih terus berjalan, urgensi keterlibatan masyarakat makin besar.

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017, di luar upacara bendera, ada beberapa kegiatan peringatan Hari Pajak yang dapat dilakukan. Salah satu kegiatan tersebut adalah kegiatan yang dapat memberikan nilai manfaat bagi para pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, Hari Pajak seharusnya dijadikan sebagai momentum untuk mendengar dan berdiskusi dengan masyarakat wajib pajak melalui stakeholder terkait. Adapun stakeholder yang dimaksud seperti pelaku usaha, konsultan pajak, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta akademisi atau peneliti.

Baca Juga: WP Grup Bakal Dipusatkan ke 1 KPP, DJP Siapkan Aturannya

Kegiatan semacam itu tidak boleh terlewat. Terlebih, otoritas menjadikan Hari Pajak sebagai momentum refleksi organisasi untuk melihat perubahan dan inovasi yang sudah dilakukan. Selain itu, DJP juga berkomitmen terus melakukan perubahan secara terus-menerus.

Perlu diingat, dalam perumusan kebijakan pajak, akseptabilitas publik menjadi salah satu aspek penting. Urgensi akseptabilitas publik menjadi makin besar di Indonesia karena masalah dari sisi literasi pajak dan kesadaran pajak. Isu kepercayaan masyarakat juga berpengaruh.

Harapannya, kebijakan atau peraturan yang dirilis sudah mempertimbangkan suara masyarakat sehingga tidak muncul kegaduhan baru. Pada saat yang sama, keterlibatan itu akan memunculkan ‘kebersamaan’ yang juga menjadi bagian dari tema Hari Pajak 2023.

Baca Juga: Kurangi Penarikan Utang, Malaysia Maksimalkan Penerimaan Pajak

Pada akhirnya, Hari Pajak bisa dipakai sebagai momentum untuk mempercepat terwujudnya era baru hubungan antara otoritas dan wajib pajak dengan paradigma kepatuhan kooperatif. Dalam era baru, otoritas dan wajib pajak saling menaruh kepercayaan serta memiliki keinginan saling membantu.

Kepatuhan kooperatif menjadi jawaban untuk menghindarkan wajib pajak dari biaya kepatuhan yang meningkat, menjamin kepastian pada saat lingkungan berubah, serta menjadi mekanisme perlindungan hak-hak wajib pajak.

Melalui paradigma kepatuhan kooperatif, perlakuan terhadap tiap wajib pajak dapat disesuaikan dengan tingkat kepatuhannya. Hal ini juga sudah sejalan dengan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan dan implementasi compliance risk management (CRM). Ada kepastian dan keadilan.

Baca Juga: Siapa Saja WP Grup Pembayar Pajak Terbesar RI? DJP Ungkap 20 Daftarnya

Aspek yang penting, paradigma kepatuhan kooperatif didasarkan atas perumusan kebijakan pajak yang partisipatif dan berorientasi jangka panjang, keterbukaan antara otoritas pajak dan wajib pajak, serta upaya untuk meningkatkan kepastian dan keadilan melalui simplifikasi pajak.

Kembali lagi, untuk mewujudkannya, otoritas perlu mendengar dan melibatkan masyarakat wajib pajak melalui stakeholder terkait. Agenda yang memang tidak bisa dilakukan secara instan. Butuh keberlanjutan. Hari Pajak bisa menjadi momentumnya. Bukan tidak mungkin, kelak semua masyarakat bersemangat untuk terlibat memperingati hari pajak tiap tahunnya. (kaw)

Baca Juga: Awasi Kepatuhan Pajak, Pemkab Pasang Ratusan Alat Perekam Transaksi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tajuk pajak, pajak, hari pajak, hari pajak 2023, Ditjen Pajak, DJP, reformasi perpajakan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 26 Juli 2024 | 15:00 WIB
REFORMASI PAJAK

Piloting Coretax System akan Libatkan Wajib Pajak, DJP Masih Persiapan

Jum'at, 26 Juli 2024 | 14:50 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: Begini Permohonan Pbk, Imbalan Bunga, dan Restitusi Pajak

Jum'at, 26 Juli 2024 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Daftar NPWP Orang Pribadi Tak Bisa Dikuasakan kepada Pihak Lain

Jum'at, 26 Juli 2024 | 14:07 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Lebih Baik Jangan Pakai Beberapa e-Faktur Sekaligus di Satu Laptop

berita pilihan

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Watermark di Cetakan SPT e-Faktur Desktop Tak Bisa Dihapus, Buat Apa?

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Saingan Malaysia-Singapura, RI Evaluasi Fasilitas Fiskal KEK di Batam

Sabtu, 27 Juli 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Ramai Soal Cukai Nih, Yuk Simak 4 Karakter Barang yang Bisa Kena Cukai

Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:45 WIB
BEA CUKAI SUMATERA UTARA

Kejar-kejaran dengan Kapal, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ban Bekas

Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

WP Grup Bakal Dipusatkan ke 1 KPP, DJP Siapkan Aturannya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:00 WIB
MALAYSIA

Kurangi Penarikan Utang, Malaysia Maksimalkan Penerimaan Pajak

Sabtu, 27 Juli 2024 | 12:05 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Siapa Saja WP Grup Pembayar Pajak Terbesar RI? DJP Ungkap 20 Daftarnya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN PANGANDARAN

Awasi Kepatuhan Pajak, Pemkab Pasang Ratusan Alat Perekam Transaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Pemerintah Bakal Perluas Cakupan BPDPKS, Begini Alasannya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sistem Pemungutan Pajak di Bawah Raja Airlangga