Cukup kompleksnya perhitungan CKPN ditambah dengan perbedaan dalam perlakuan secara fiskal dan komersial mengakibatkan seringnya muncul sengketa pajak.
Pemungutan PPh Pasal 22 menjadi salah satu ganjalan dalam pengembangan ekosistem KUB. Namun, itu baru satu hal. Ada tantangan lain yang perlu diselesaikan.