Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Hubungan Otoritas-WP Harus Dibangun untuk Saling Membantu & Mendengar

A+
A-
4
A+
A-
4
Hubungan Otoritas-WP Harus Dibangun untuk Saling Membantu & Mendengar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kutipan, tokoh, hak wajib pajak, era baru hubungan otoritas pajak dan wajib pajak, Darussalam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Dzikri Aditya Ihatra

[email protected]
Senin, 21 Juli 2025 | 10:01 WIB
Setuju sekali, membangun hubungan saling percaya antara otoritas pajak dan WP adalah kunci menuju sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan. Komunikasi dua arah dan empati dari kedua belah pihak akan membuka jalan bagi kepatuhan yang lebih baik dan kebijakan yang lebih responsif. Semoga semangat ... Baca lebih lanjut

Calissta Verginia Karlan

[email protected]
Senin, 21 Juli 2025 | 09:26 WIB
Suatu hubungan dapat dibangun dengan melakukan komunikasi dua arah. Dalam kasus WP dan otoritas pajak, saya sangat setuju dengan pendapat Bapak Darussalam yakni dengan cara saling terbuka, percaya, membantu,dan mendengar. Sehingga dapat saya simpulkan bahwa dapat dilakukan perubahan sesuai masukan d ... Baca lebih lanjut

Ambrosius Manuel

[email protected]
Senin, 21 Juli 2025 | 09:25 WIB
Saya setuju dengan pernyataan bahwa hubungan otoritas dan wajib pajak harus dibangun untuk menjalin keterbukaan, membangun kepercayaan, dan saling mendengar. Dengan adanya hubungan seperti itu semua pihak akan diuntungkan dengan kolaborasi yang saling mendukung, tak hanya itu, negara juga dapat diun ... Baca lebih lanjut

Ihsanul Alvin Sofyan

[email protected]
Senin, 21 Juli 2025 | 09:13 WIB
Saya sependapat! Hubungan antara otoritas pajak dan Wajib Pajak idealnya dibangun di atas dasar saling percaya dan komunikasi yang terbuka. Ketika kedua pihak saling mendengar dan memahami, kepatuhan pajak pun dapat tumbuh secara sukarela dan berkelanjutan. Pendekatan humanis seperti ini sangat rel ... Baca lebih lanjut

Muhammad Naufal Hardiza

[email protected]
Senin, 21 Juli 2025 | 09:13 WIB
Membangun hubungan antara otoritas pajak dengan wajib pajak memanglah penting. Artikel DDTC News berjudul “Memahami Konsep ‘Penerimaan’ sebagai Prasyarat Meningkatkan Penerimaan” menyampaikan bahwa penerimaaan negara akan meningkat seiring dengan penerimaan akan eksistensi negara, pemerintah ... Baca lebih lanjut

Muhammad Fathir Anwar Dzaki

[email protected]
Senin, 21 Juli 2025 | 08:55 WIB
Memang perlu untuk kembali diingat bahwa hubungan antara Otoritas dan Wajib Pajak merupakan Hubungan dua arah dan saling memberikan timbal balik agar dapat saling memenuhi kebutuhan dan menuntaskan kewajiban. Maka setelah adanya hubungan yang sehat dan kuat antara otoritas dan Wajib Pajak, kemudahan ... Baca lebih lanjut

Rauzan Alfazri

[email protected]
Senin, 21 Juli 2025 | 08:51 WIB
Saya sependapat dengan pernyataan bahwa hubungan otoritas dan wajib pajak harus dibangun untuk menjalin keterbukaan, membangun kepercayaan, dan saling mendengar. Hal ini disebabkan hubungan ini pada dasarnya saling membutuhkan satu sama lain yang nantinya akan dapat membentuk sistem perpajakan yang ... Baca lebih lanjut

George

[email protected]
Senin, 21 Juli 2025 | 08:48 WIB
Sebuah pengingat yang sangat bermakna tentang pentingnya relasi antara otoritas pajak dan wajib pajak yang bersifat kolaboratif, bukan semata-mata administratif. Dalam sistem pajak modern yang mengedepankan kepatuhan sukarela, membangun rasa saling percaya dan saling mendengar adalah fondasi utama. ... Baca lebih lanjut

Annisa Amalia Nurul Mumtaz

[email protected]
Senin, 21 Juli 2025 | 08:44 WIB
Saya sangat setuju bahwa hubungan otoritas dan wajib pajak harus dibangun untuk saling membantu, karena pada dasarnya keduanya memang memiliki hubungan yang saling membutuhkan. Pandangan Bapak Darussalam sangat bermanfaat dan membuat saya tertarik untuk membaca buku "Era Baru Hubungan Otoritas Pajak ... Baca lebih lanjut

Wahyu Intan Maulidiyah

[email protected]
Senin, 21 Juli 2025 | 08:43 WIB
Membangun hubungan yang setara antara otoritas pajak dan Wajib Pajak melalui pendekatan dialogis dan saling mendengar merupakan fondasi penting bagi kepatuhan yang sukarela dan berkelanjutan. Ketika otoritas tidak hanya bersifat instruktif, tetapi juga hadir sebagai yang memahami, maka kepercayaan ... Baca lebih lanjut
1 2 >

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Seperti Apa Kualifikasi Kuasa dan Konsultan Pajak di Berbagai Negara?

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Apa Hak dan Kewajiban WP dalam Pemeriksaan Pajak Pasca-PMK 15/2025?

Kamis, 22 Mei 2025 | 12:15 WIB
RICHARD COLLIER (OXFORD), RITA DE LA FERIA (LEEDS):

Pajak Minimum Global, Bukti Reformasi Ambisius Bisa Dijalankan Bersama

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:

‘Perpajakan Merupakan Aspek Mendasar dari Masyarakat Modern’

berita pilihan

Senin, 21 Juli 2025 | 20:00 WIB
KOTA BEKASI

Realisasi PAD Belum 50%, Bapenda Akan Tingkatkan Pengawasan

Senin, 21 Juli 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Keterangan Uang Muka di Faktur Pajak Keliru, PKP Perlu Bikin Pengganti

Senin, 21 Juli 2025 | 18:30 WIB
KAMUS BEA DAN CUKAI

Apa Itu Daftar Rencana Objek Audit dalam Kepabeanan dan Cukai?

Senin, 21 Juli 2025 | 18:03 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jalan Panjang Taxpayers Charter, Simbol Penegakan Hak-Hak Wajib Pajak

Senin, 21 Juli 2025 | 16:00 WIB
PMK 37/2025

DJP Gencarkan Edukasi Pemungutan Pajak ke Marketplace dan Merchant

Senin, 21 Juli 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Baru 108 Koperasi Desa Merah Putih yang Siap Operasi, Ini Kata Zulhas