Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Kamis, 10 Juli 2025 | 09:20 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 07 Juli 2025 | 08:27 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Masih Ada! Promo Buku Meriahkan Hari Pajak dan HUT ke-18 DDTC

A+
A-
2
A+
A-
2
Masih Ada! Promo Buku Meriahkan Hari Pajak dan HUT ke-18 DDTC

PROMO spesial literatur perpajakan untuk menyemarakkan Hari Pajak (14 Juli 2025) dan HUT ke-18 DDTC (20 Agustus 2025) masih berlangsung. Sejumlah pembeli bundling buku di https://store.perpajakan.ddtc.co.id juga telah mendapatkan diskon dan buku gratis.

Seperti diketahui, promo spesial berlaku untuk pembelian bundling buku di https://store.perpajakan.ddtc.co.id. Pembeli berhak mendapatkan 1 buku Terminologi Perpajakan: Bahasa Inggris-Bahasa Indonesia dan 4% diskon.

Promo spesial berlaku terbatas hanya untuk 18 pembeli pertama hingga 31 Juli 2025. Adapun buku Terminologi Perpajakan: Bahasa Inggris-Bahasa Indonesia menyediakan informasi padanan istilah dalam lingkup pajak yang umum digunakan dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.

Baca Juga: Bingung Cari Terjemahan Istilah Perpajakan? Buku Ini Bisa Jadi Acuan

Buku ke-36 yang diterbitkan DDTC ini hadir dalam momentum yang tepat. Apalagi, dunia perpajakan tidak terlepas dari penggunaan istilah teknis dan spesifik yang kerap berbeda di tiap negara/ yurisdiksi. Sebagai bahasa internasional, bahasa Inggris dapat menjembatani perbedaan istilah itu.

Buku ini disusun oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama dengan Senior Tax Expert, CEO Office DDTC Atika Ritmelina Marhani serta English Translator Daisy Anita. Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari komitmen DDTC untuk penguatan literasi perpajakan.

Selama ini, belum ada satu rujukan baku yang dapat dijadikan pedoman dalam menerjemahkan terminologi perpajakan bahasa Inggris ke bahasa Indonesia, ataupun sebaliknya. Disusun secara secara alfabetis, buku ini hadir mengisi kekosongan literatur tersebut.

Baca Juga: Buku Ini Bisa Jadi Rujukan bagi Akademisi yang Ingin Menulis Pajak

Penyusunan buku ini juga berangkat dari glosarium yang tersedia di Perpajakan DDTC. Kanal Glosarium Perpajakan DDTC merupakan rujukan bagi setiap orang yang ingin memahami arti dan konteks setiap istilah-istilah dalam dunia perpajakan.

Saat ini, tersedia lebih dari 4.400 terminologi perpajakan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Untuk memahami substansi yang berhubungan dengan penggunaan dari setiap terminologi, pembaca dapat mempelajari 35 publikasi buku yang telah diterbitkan DDTC sebelumnya.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera manfaatkan promo spesial ini. Bagaimana caranya? Anda hanya perlu membeli bundling buku di https://store.perpajakan.ddtc.co.id dengan memasukkan kode HARIPAJAK2025.

Baca Juga: Ada Versi PDF! Download Gratis Buku Terminologi Perpajakan oleh DDTC

Kemudian, klaim buku Terminologi Perpajakan: Bahasa Inggris-Bahasa Indonesia ke WhatsApp Hotline Perpajakan DDTC di nomor 0813-8080-4136. Setelah verifikasi, buku akan dikirimkan ke alamat Anda. Seluruh biaya pengiriman buku akan ditanggung DDTC.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperkaya literasi pajak Anda dengan koleksi buku-buku terbaik dari DDTC. Tentu saja, manfaatkan promo spesial ini sekarang juga! Jangan sampai Anda melewatkan promo spesial ini!

Baca Juga: Hari Pajak dan HUT ke-18 DDTC, Ada Promo Spesial Buku untuk Anda

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Perpajakan DDTC, buku pajak, literatur pajak, HUT DDTC, hari pajak, terminologi perpajakan, istilah pajak, literasi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Seperti Apa Kualifikasi Kuasa dan Konsultan Pajak di Berbagai Negara?

Kamis, 22 Mei 2025 | 11:35 WIB
LITERATUR PAJAK

Punya Banyak Cabang? Kini Pemusatan PPN Terutang Sudah Jadi Kewajiban

Rabu, 21 Mei 2025 | 14:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Omzet Belum Tembus Rp4,8 Miliar, Bolehkah Pengusaha Kecil Pungut PPN?

Rabu, 21 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Apa PR Utama Pemerintah dalam Memindahkan Pengadilan Pajak ke MA?

berita pilihan

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Buat Pencatatan Sederhana Via Coretax DJP untuk UMKM

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:00 WIB
KANWIL DJP SULSELBRATA

Kantor Pajak Audiensi dengan Kepolisian, Penegakan Hukum Lebih Greget?

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Billing Sudah Expired tapi Belum Balik ke Konsep SPT, DJP Sarankan Ini

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Pembetulan SPT Bikin PPh 25 Lebih Bayar, Tak Bisa Dipindahbukukan

Kamis, 10 Juli 2025 | 17:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Buka Cabang Baru, NITKU Harus Dibuat Paling Lambat 1 Bulan

Kamis, 10 Juli 2025 | 16:30 WIB
PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Buat Terobosan untuk Perkuat PAD

Kamis, 10 Juli 2025 | 15:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Insentif Pajak IKN Masih Sepi Peminat

Kamis, 10 Juli 2025 | 15:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Aktivasi Akun Coretax Ditjen Pajak