Demi Pengawasan, Kemenkeu Akan Integrasikan Coretax, CEISA, & SIMPONI

Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengintegrasikan coretax administration system dengan customs-excise information system and automation (CEISA) dan sistem informasi PNBP online (SIMPONI).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan integrasi ketiga sistem pendapatan negara tersebut diperlukan untuk menciptakan pengawasan yang konsisten, reliable, dan akurat. Integrasi coretax, CEISA, dan SIMPONI juga akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna.
"Juga untuk meningkatkan pelayanan dan meningkatkan transparansi serta akurasi data untuk pemungutan penerimaan negara baik pajak, kepabeanan, maupun PNBP," ujar Sri Mulyani dalam rapat paripurna di DPR, Selasa (1/7/2025).
Sebagai informasi, coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang dikembangkan oleh Ditjen Pajak (DJP) guna menggantikan sistem sebelumnya, SIDJP. Coretax dikembangkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018.
Meski sudah diluncurkan sejak awal tahun 2025, implementasi coretax masih diwarnai oleh beragam kendala hingga hari ini. Berkaca pada kondisi tersebut, DJP berkomitmen untuk memperbaiki bug pada coretax selambat-lambatnya pada Juli 2025.
Lebih lanjut, CEISA adalah sistem informasi yang dikembangkan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk mengintegrasikan proses administrasi, pengawasan, dan berbagai layanan lainnya kepada pengguna jasa, baik perorangan maupun perusahaan.
CEISA diimplementasikan sejak 2012 dan sudah diperbarui beberapa kali. Saat ini, CEISA yang digunakan adalah CEISA 4.0, yakni aplikasi berbasis web yang mengintegrasikan beberapa modul. Dengan integrasi ini, seluruh modul telah diintegrasikan dalam 1 portal yang bisa diakses tanpa memerlukan installer.
Adapun SIMPONI adalah sistem billing yang dikelola oleh Ditjen Anggaran (DJA) untuk memfasilitasi pembayaran/penyetoran PNBP dan penerimaan nonanggaran. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.