Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Demi Pengawasan, Kemenkeu Akan Integrasikan Coretax, CEISA, & SIMPONI

A+
A-
4
A+
A-
4
Demi Pengawasan, Kemenkeu Akan Integrasikan Coretax, CEISA, & SIMPONI

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengintegrasikan coretax administration system dengan customs-excise information system and automation (CEISA) dan sistem informasi PNBP online (SIMPONI).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan integrasi ketiga sistem pendapatan negara tersebut diperlukan untuk menciptakan pengawasan yang konsisten, reliable, dan akurat. Integrasi coretax, CEISA, dan SIMPONI juga akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna.

"Juga untuk meningkatkan pelayanan dan meningkatkan transparansi serta akurasi data untuk pemungutan penerimaan negara baik pajak, kepabeanan, maupun PNBP," ujar Sri Mulyani dalam rapat paripurna di DPR, Selasa (1/7/2025).

Sebagai informasi, coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang dikembangkan oleh Ditjen Pajak (DJP) guna menggantikan sistem sebelumnya, SIDJP. Coretax dikembangkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018.

Meski sudah diluncurkan sejak awal tahun 2025, implementasi coretax masih diwarnai oleh beragam kendala hingga hari ini. Berkaca pada kondisi tersebut, DJP berkomitmen untuk memperbaiki bug pada coretax selambat-lambatnya pada Juli 2025.

Lebih lanjut, CEISA adalah sistem informasi yang dikembangkan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk mengintegrasikan proses administrasi, pengawasan, dan berbagai layanan lainnya kepada pengguna jasa, baik perorangan maupun perusahaan.

CEISA diimplementasikan sejak 2012 dan sudah diperbarui beberapa kali. Saat ini, CEISA yang digunakan adalah CEISA 4.0, yakni aplikasi berbasis web yang mengintegrasikan beberapa modul. Dengan integrasi ini, seluruh modul telah diintegrasikan dalam 1 portal yang bisa diakses tanpa memerlukan installer.

Adapun SIMPONI adalah sistem billing yang dikelola oleh Ditjen Anggaran (DJA) untuk memfasilitasi pembayaran/penyetoran PNBP dan penerimaan nonanggaran. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, kem-ppkf 2026, coretax, coretax system, ceisa, simponi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 24 Juni 2025 | 18:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Koreksi Fiskal Era Coretax Harus Dilengkapi dengan Kode Khusus

Selasa, 24 Juni 2025 | 16:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Pastikan Fitur Permohonan Restitusi di Coretax Tak Eror, Cek Ini!

Selasa, 24 Juni 2025 | 16:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Ubah Mekanisme Pembetulan SPT Tahunan Era Coretax

Selasa, 24 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEM-PPKF 2026

Mulai Pembahasan, Puan Minta RAPBN 2026 Pertimbangkan Kondisi Global

berita pilihan

Selasa, 01 Juli 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Suami Istri Pengusaha tapi NPWP Terpisah, Bagaimana Penentuan PKP-nya?

Selasa, 01 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Badan Statusnya Nonefektif, Diaktifkan Lagi atau Bikin NPWP Baru?

Selasa, 01 Juli 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Alamat Tak Sesuai Sebenarnya, DJP Bisa Cabut Status PKP secara Jabatan

Selasa, 01 Juli 2025 | 17:30 WIB
PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Setoran Kepabeanan dan Cukai Semester I/2025 Tumbuh 9,6%

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:45 WIB
APBN 2025

Defisit APBN 2025 Diproyeksi Melebar Jadi 2,78% PDB

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:30 WIB
APBN 2025

Outlook Pemerintah: Penerimaan Pajak Bakal Shortfall Tahun Ini

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Semester I/2025 Masih Kontraksi 6%

Selasa, 01 Juli 2025 | 15:38 WIB
SIDANG PARIPURNA DPR

Sri Mulyani Serahkan RUU P2 APBN 2024 kepada DPR