Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

A+
A-
0
A+
A-
0
Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Petugas menyiapkan makanan untuk program makan bergizi gratis di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/6/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan merekrut masyarakat yang merupakan bagian dari kelompok desil 1 dan desil 2 untuk menjadi pekerja pada program makan bergizi gratis (MBG).

Pemerintah berpandangan rekrutmen ini merupakan salah satu dari serangkaian langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester II/2025 dan mengentaskan kemiskinan.

"Dalam pelaksanaan program-program yang memerlukan rekrutmen tenaga kerja baru, termasuk di MBG, akan diprioritaskan untuk masyarakat desil 1 dan desil 2," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip pada Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga: Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Perlu diketahui, desil 1 dan desil 2 adalah kelompok masyarakat 20% termiskin. Selama ini, masyarakat pada desil 1 dan desil 2 telah diprioritaskan untuk memperoleh bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Sebagai informasi, jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk penyelenggaraan program MBG bakal terus bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah dapur umum atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) serta penerima manfaat dari program tersebut.

Jumlah SPPG dan penerima manfaat MBG pada akhir 2025 ditargetkan masing-masing mencapai 32.000 unit SPPG dan 82,9 juta penerima manfaat.

Baca Juga: Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Hingga akhir Juni 2025, tercatat sudah ada 1.837 unit SPPG yang sudah beroperasi. Jumlah tenaga kerja pada SPPG yang sudah beroperasi tersebut mencapai 72.521 orang.

Bila target pembentukan SPPG tercapai, jumlah tenaga kerja yang terserap diproyeksikan mencapai 1,5 juta orang. "Sampai nanti 32.000 terpenuhi akan ada setidaknya 1,5 juta lapangan pekerjaan dari program ini," kata Staf Khusus Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Redy Hendra Gunawan pada bulan lalu.

Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp71 triliun dari APBN 2025 untuk MBG. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Baca Juga: Jakarta Beri Diskon Pajak Bahan Bakar hingga 80%, Begini Ketentuannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : makan bergizi gratis, mbg, anggaran, apbn, bgn, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dokumen PEB Kena Reject karena Kurs Pajak Tak Sesuai, Ini Solusinya

Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN SUKABUMI

Asyik! Pemda Adakan Pemutihan Pajak dan Undian Berhadiah Umrah

Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:00 WIB
RAPBN 2026

RAPBN 2026 Mulai Disusun, Ketua DPR Beri Pesan Ini

Jum'at, 25 Juli 2025 | 11:30 WIB
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Akibat Salah Setor, Daerah Ini Duga Ada Kebocoran PBBKB Rp100 Miliar

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan