Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

RAPBN 2026 Mulai Disusun, Ketua DPR Beri Pesan Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
RAPBN 2026 Mulai Disusun, Ketua DPR Beri Pesan Ini

Ilustrasi. Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar

JAKARTA, DDTCNews - Ketua DPR Puan Maharani memberikan beberapa catatan kepada pemerintah yang mulai menyusun RAPBN 2026.

Puan mengatakan DPR dalam rapat paripurna telah menyetujui hasil pembicaraan pendahuluan RAPBN dan RKP 2026. Menurutnya, RAPBN 2026 perlu disusun dengan mengedepankan efisiensi serta berorientasi pada hasil.

"DPR RI menekankan pentingnya dukungan anggaran yang efisien, kredibel, dan berorientasi pada hasil, guna mewujudkan tema tersebut sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045," katanya, dikutip pada Jumat (25/7/2025).

Baca Juga: Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Terkait fungsi penganggaran ini, Puan mengatakan DPR mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dalam arah kebijakan fiskal 2026. Hal itu sejalan dengan tema RKP 2026 yakni Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif, yang mencerminkan arah kebijakan prioritas nasional.

DPR telah menyetujui defisit RAPBN 2026 berada pada rentang 2,48% - 2,53% dari PDB. Angka ini sama dengan yang tertulis dalam Kerangka Ekonomi Makro dan dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026.

Meski demikian, terdapat perubahan target pendapatan negara, terutama dari sisi perpajakan. Rasio pendapatan negara tadinya sebesar 11,71% - 12,22% PDB diubah menjadi 11,71% - 12,31% PDB.

Baca Juga: Jakarta Beri Diskon Pajak Bahan Bakar hingga 80%, Begini Ketentuannya

Sementara itu, rasio perpajakan yang tadinya diusulkan sebesar 10,08% - 10,45% PDB dalam KEM-PPKF 2026, diubah menjadi 10,08% - 10,54% PDB. Adapun untuk rasio penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tetap sebesar 1,63% - 1,76% PDB.

Di sisi lain, rasio belanja negara 2026 ditargetkan sebesar 14,19% - 14,83% PDB. Secara terperinci, belanja tersebut mencakup belanja pemerintah pusat sebesar 11,41% - 11,94% PDB; dan transfer ke daerah (TKD) sebesar 2,78% - 2,89% PDB.

Berdasarkan kesepakatan dengan DPR tersebut, pemerintah akan menyusun RAPBN 2026. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan RAPBN 2026 beserta nota keuangannya kepada DPR pada 15 Agustus 2025. (dik)

Baca Juga: Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rapbn 2026, anggaran, pendapatan negara, penerimaan perpajakan, pajak, apbn

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN SUKABUMI

Asyik! Pemda Adakan Pemutihan Pajak dan Undian Berhadiah Umrah

Jum'at, 25 Juli 2025 | 11:30 WIB
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Akibat Salah Setor, Daerah Ini Duga Ada Kebocoran PBBKB Rp100 Miliar

Jum'at, 25 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Penonaktifan Akses Pembuatan Faktur Pajak

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 08:30 WIB
INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW

Pengumuman! Sistem INSW Tak Bisa Diakses Sementara Waktu Malam Ini

Sabtu, 26 Juli 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Rumuskan Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Bocorannya