Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pengumuman! Sistem INSW Tak Bisa Diakses Sementara Waktu Malam Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
Pengumuman! Sistem INSW Tak Bisa Diakses Sementara Waktu Malam Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga National Single Window (LNSW) mengumumkan sistem Indonesia National Single Window (INSW) kembali tidak dapat diakses sementara waktu oleh masyarakat pada akhir pekan ini.

LNSW menyatakan terdapat aplikasi yang tidak dapat diakses untuk sementara pada Sabtu (25/7/2025) pukul 21.00 WIB sampai dengan Minggu (26/7/2025) pukul 3.00 WIB. Waktu henti (downtime) tersebut dilakukan untuk meningkatkan keandalan ketersediaan layanan sistem INSW.

"Untuk meningkatkan dan menjaga keandalan ketersediaan layanan sistem INSW, akan dilakukan switchback disaster recovery center (DRC) drill," bunyi pengumuman di laman resmi LNSW, dikutip pada Sabtu (25/7/2025).

Baca Juga: DJBC Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-21

Kegiatan ini mengakibatkan layanan SSM Perizinan (ssmijin.insw.go.id) dan Tracking INSW (tracking.insw.go.id) tidak dapat diakses (planned downtime).

LNSW kemudian meminta seluruh pengguna layanan sistem INSW agar mengantisipasi downtime tersebut dengan melakukan pengajuan/pengiriman/persetujuan dokumen sebelum dan/atau setelah kegiatan switchback DRC drill berlangsung.

Meski demikian, layanan sistem INSW lainnya yang di luar ruang lingkup DRC drill tetap beroperasi secara normal dan tidak mengalami downtime.

Baca Juga: Perhatian, Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Waktu di Akhir Pekan Ini

"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya," tulis LNSW.

Apabila memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai downtime tersebut, pengguna layanan dapat menghubungi petugas melalui live chat pada www.insw.go.id dan email [email protected].

Sistem INSW merupakan sistem elektronik yang mengintegrasikan sistem dan/atau informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor, yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis. (dik)

Baca Juga: Tiga Terobosan Penting dalam Penerbitan PP 28/2025, Ada Soal Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : LNSW, INSW, dokumen kepabeanan, perizinan, downtime

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB
PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Sabtu, 18 Januari 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN LOGISTIK

Dwelling Time Tercatat Rata-Rata 2,88 Hari pada 2024

Kamis, 16 Januari 2025 | 08:53 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Faktur Pajak terkait Kawasan Berikat, DJP Koordinasi dengan LNSW

Selasa, 31 Desember 2024 | 16:45 WIB
LAYANAN PAJAK

Perhatian! Semua Aplikasi DJP Tak Bisa Diakses Sementara di Tahun Baru

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan