Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Perhatian! Semua Aplikasi DJP Tak Bisa Diakses Sementara di Tahun Baru

A+
A-
44
A+
A-
44
Perhatian! Semua Aplikasi DJP Tak Bisa Diakses Sementara di Tahun Baru

Pengumuman downtime layanan pajak. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan ada henti waktu atau downtime layanan pajak sejak malam ini hingga besok, 1 Januari 2025. Ada dua tahapan henti waktu yang perlu diperhatikan wajib pajak.

Pertama, downtime aplikasi e-registration pada Selasa, 31 Desember 2024 pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB. Selama periode ini, wajib pajak tidak bisa mengakses ereg, terutama untuk keperluan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kedua, downtime seluruh aplikasi DJP yang berlangsung sehari penuh, pada Rabu, 1 Januari 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23.00 WIB. Selama periode ini, seluruh aplikasi DJP tidak bisa diakses, kecuali pajak.go.id. Aplikasi e-registration yang memang sudah mengalami downtime sejak Selasa sore pun, berlanjut tidak bisa diakses.

Baca Juga: Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Demikian disampaikan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut," tulis DJP melalui keterangan resminya, Selasa (31/12/2024).

DJP menjelaskan downtime aplikasi layanan pajak ini dilakukan untuk menjaga keandalan sistem dan meningkatkan kualitas layanan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) DJP.

Kendati tidak disebutkan secara spesifik, downtime layanan ini dimungkinkan ada kaitannya dengan implementasi coretax administration system (CTAS) pada 1 Januari 2025. Meski sudah ada coretax, aplikasi DJP Online masih tetap dipakai untuk beberapa keperluan perpajakan.

Baca Juga: DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

DJP sendiri sudah menjalankan tahapan praimplementasi coretax sejak 16 Desember 2024 hingga 31 Desember 2024 ini. Ada beberapa fitur dalam aplikasi coretax yang sudah bisa diakses selama periode praimplementasi coretax, termasuk Ikhtisar Profil Wajib Pajak, Informasi Umum, dan Pihak Terkait. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : layanan pajak, downtime layanan, perbaikan sistem, henti waktu layanan, TIK, DJP Online, coretax, e-registration

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 21 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Masih Kesulitan Pakai Coretax? Manfaatkan Konsultasi DDTCNews, Gratis!

Senin, 21 Juli 2025 | 10:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Perlu Waspada, Modus Penipuan Terkait Coretax Kembali Marak

Sabtu, 19 Juli 2025 | 09:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Ingin Hapus NPWP WP yang Telah Meninggal? Siapkan Dokumen Ini

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan