Sejak Januari 2025, KPP Pratama Banda Aceh telah membentuk Tim Satgas Coretax yang terdiri dari account representative (AR) dan fungsional penyuluh pajak.
Tersangka selaku manajer operasional PT CUB ditengarai secara sengaja menerbitkan atau menggunakan faktur pajak fiktif pada April 2018 hingga Agustus 2019.