Kantor Pajak Ini Layani Puluhan Permohonan NPWP Kopdes Merah Putih

Ilustrasi.
NGABANG, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ngabang melayani permohonan pendaftaran NPWP untuk puluhan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kabupaten Landak pada 17 Juni 2025.
Petugas pajak dari KP2KP Ngabang M. Kumul Efendi mengatakan salah satu perwakilan wajib pajak yang mengajukan permohonan NPWP ialah Martono selaku Ketua Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sebirang.
“Martono hadir didampingi oleh Fungsional Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Landak, selaku pendamping dari dinas terkait untuk Koperasi Desa Merah Putih Sebirang,” kata Kumul seperti dikutip dari situs DJP, Jumat (11/7/2025).
Petugas lantas mengecek kelengkapan seluruh dokumen persyaratan yang diserahkan wajib pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah itu, kantor pajak menerbitkan NPWP atas nama Koperasi Desa Merah Putih Sebirang.
Tak ketinggalan, petugas juga menjelaskan hak dan kewajiban perpajakan yang harus dijalankan oleh wajib pajak serta memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengajukan pertanyaan atau konfirmasi apabila masih ada hal yang kurang jelas.
Petugas juga menginformasikan nomor layanan yang dapat dihubungi wajib pajak apabila terdapat pertanyaan lain yang hendak diajukan.
Perlu diketahui, KP2KP Ngabang telah melayani puluhan permohonan pendaftaran NPWP Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kabupaten Landak dalam tahun berjalan ini.
Kumul berharap layanan yang diberikan itu dapat mendukung program pemerintah tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden No. 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sebagai informasi, Menko Pangan sekaligus Ketua Satgas Kopdes Merah Putih Zulkifli Hasan (Zulhas) mengeklaim terdapat 103 unit koperasi desa (kopdes) merah putih yang sudah mematangkan model bisnisnya. Adapun 103 kopdes tersebut tersebar di 38 provinsi. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.