Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Kamis, 10 Juli 2025 | 09:20 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 07 Juli 2025 | 08:27 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Kemendagri Minta Pemda Buat Terobosan untuk Perkuat PAD

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemendagri Minta Pemda Buat Terobosan untuk Perkuat PAD

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah lebih kreatif dalam membuat terobosan untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan penguatan PAD diperlukan untuk membangun kemandirian fiskal. Dengan demikian, pemda tidak akan terlalu mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.

"Kita [perlu] berupaya terus mencari terobosan-terobosan kreatif untuk bisa menaikkan pendapatan asli daerah," katanya, dikutip pada Kamis (10/7/2025).

Baca Juga: Pemda Punya DBH Besar, Sri Mulyani Dorong Bikin Dana Abadi

Tomsi menyampaikan pentingnya terobosan untuk memperkuat PAD ini dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 di Kota Banda Aceh, Aceh. Sebab, Aceh masih tercatat sebagai provinsi dengan kapasitas fiskal daerah rendah.

Kemendagri membagi kapasitas fiskal daerah dalam 3 kategori yakni kuat, sedang, dan rendah. Daerah dengan kapasitas fiskal kuat ditandai oleh besarnya PAD yang melebihi jumlah dana transfer pemerintah pusat.

Sementara kapasitas fiskal sedang dicirikan oleh PAD yang seimbang dengan dana transfer. Adapun kapasitas fiskal rendah ditunjukkan dengan PAD yang lebih kecil dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Tagih Opsen PKB, Pemkot Akan Terjunkan Petugas untuk Jangkau WP

Berdasarkan data Kemendagri, sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Aceh masih mengandalkan dana transfer pemerintah pusat sehingga perlu meningkatkan PAD. Ketergantungan atas transfer ini juga membuat pemda di Aceh turut terdampak ketika terjadi guncangan ekonomi di tingkat pusat.

Tomsi kemudian menekankan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan PAD adalah dengan mempercepat proses perizinan usaha. Oleh karena itu, semua pemda, termasuk di Provinsi Aceh, perlu mengatasi hambatan dalam proses perizinan sehingga alur atau persyaratan pengajuannya lebih ringkas.

Di sisi lain, dia juga mengingatkan pemda di Provinsi Aceh untuk mempercepat realisasi APBD. Sebab, belanja pemerintah dapat meningkatkan jumlah peredaran uang pada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Kanwil DJP Ini Gelar Sita Serentak, Sasar Tanah hingga Rekening WP

"Kalau uang tidak beredar maka ekonomi lesu, pasar juga lesu. Perputaran uang ini berdampak multi-effects yang sangat besar," ujarnya.

Kemendagri mencatat rata-rata realisasi pendapatan provinsi secara nasional sejauh ini sebesar 37,59%. Sementara itu, realisasi pendapatan Provinsi Aceh baru berada di angka 33,86%.

Di sisi lain, realisasi belanja Provinsi Aceh tercatat baru sebesar 25,45%, juga lebih rendah dibandingkan rata-rata provinsi secara nasional sebesar 27,04%.

Baca Juga: Optimalkan PAD, Pemkot Panggil 160 WP yang Tolak Dipasang Tapping Box

"Ini yang kami harapkan dapat dilakukan percepatan untuk belanjanya," imbuhnya. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, PAD, kapasitas fiskal daerah, transfer ke daerah, belanja daerah, APBD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 02 Juli 2025 | 15:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Kepri Beri Pemutihan Denda dan Diskon Pokok PKB hingga November 2025

Rabu, 02 Juli 2025 | 13:30 WIB
PROVINSI JAKARTA

Lapangan Padel di Jakarta Kini Kena Pajak Hiburan 10 Persen

Rabu, 02 Juli 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN BANYUMAS

Pemda Adakan Pemutihan Pajak, Berlaku untuk Tunggakan PBB sejak 1994

Selasa, 01 Juli 2025 | 13:00 WIB
KABUPATEN BULELENG

Daerah Ini Bakal Beri Pengurangan PBB-P2 90% untuk Lahan Sawah

berita pilihan

Kamis, 10 Juli 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Menko Zulhas Klaim Ada 103 Kopdes yang Sudah Punya Model Bisnis

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Buat Pencatatan Sederhana Via Coretax DJP untuk UMKM

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:00 WIB
KANWIL DJP SULSELBRATA

Kantor Pajak Audiensi dengan Kepolisian, Penegakan Hukum Lebih Greget?

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Billing Sudah Expired tapi Belum Balik ke Konsep SPT, DJP Sarankan Ini

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Pembetulan SPT Bikin PPh 25 Lebih Bayar, Tak Bisa Dipindahbukukan

Kamis, 10 Juli 2025 | 17:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Buka Cabang Baru, NITKU Harus Dibuat Paling Lambat 1 Bulan

Kamis, 10 Juli 2025 | 15:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Insentif Pajak IKN Masih Sepi Peminat

Kamis, 10 Juli 2025 | 15:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Aktivasi Akun Coretax Ditjen Pajak