Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Optimalkan PAD, Pemkot Panggil 160 WP yang Tolak Dipasang Tapping Box

A+
A-
0
A+
A-
0
Optimalkan PAD, Pemkot Panggil 160 WP yang Tolak Dipasang Tapping Box

Ilustrasi.

BANDA ACEH, DDTCNews - Pemerintah Kota Banda Aceh, Aceh, berencana memasang 301 unit alat perekam transaksi (tapping box) di sejumlah lokasi usaha pada tahun ini. Namun, hingga Juli 2025 baru 60 unit tapping box yang terpasang.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah mengatakan petugas mengalami kendala ketika hendak memasang tapping box lantaran sebanyak 160 pelaku usaha menolaknya. Guna mengatasi penolakan tersebut, pemkot bakal memanggil wajib pajak yang bersangkutan.

"Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) telah melakukan kerja sama bantuan hukum dengan kejaksaan negeri untuk memanggil dan meminta klarifikasi kepada seluruh pelaku usaha atau wajib pajak yang menolak pemasangan alat tersebut," ujarnya dikutip pada Rabu (9/7/2025).

Baca Juga: Bagaimana Ketentuan Pajak Kesenian dan Hiburan di DKI Jakarta?

Afdhal menjelaskan pemasangan tapping box merupakan upaya pemkot untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Melalui pemasangan ratusan unit tapping box, pemkot dapat memantau nilai transaksi sekaligus pajak yang seharusnya disetorkan pelaku usaha ke kas daerah.

Menurutnya, pemasangan tapping box di Kota Aceh sudah mempertimbangkan asas pemerataan dan keadilan. Pemkot pun tidak membeda-bedakan pelaku usaha ketika memasang tapping box tersebut.

"Pencapaian PAD dari sektor yang lain akan tetap menjadi perhatian kami, mengingat celah fiskal yang dapat dimanfaatkan pemkot untuk mengakomodasi belanja daerah, khususnya program prioritas," kata Afdhal.

Baca Juga: Tagih Utang Pajak ke WP, Kejari Himpun Setoran PBB Rp2,6 Miliar

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta pemkot tidak ragu mengalokasikan anggaran untuk penyediaan alat-alat atau sarana untuk mendongkrak PAD, seperti tapping box.

Juru Bicara Banggar M Zidan Al Hafidh berpandangan pemasangan tapping box diperlukan untuk mengoptimalisasi PAD, seiring dengan beban belanja yang meningkat setiap tahunnya. Jika terjadi penolakan dari wajib pajak, menurutnya, itu karena pemkot kurang melakukan sosialisasi.

"Pengadaan alat tapping box untuk semua wajib pajak yang memungut PB1 [pajak bangunan 1, dahulu merujuk pajak restoran] dari masyarakat. Hal ini sangat membantu menjawab persoalan fiskal Kota Banda Aceh dari peningkatan PAD sektor jasa dan usaha," klaim Zidan dilansir beritasore.co.id. (dik)

Baca Juga: Revisi Perda Pajak Daerah, Bupati Ini Harap PAD Meningkat

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak restoran, pbjt, tapping box, pad

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 01 Juli 2025 | 11:30 WIB
KABUPATEN GUNUNG MAS

Setoran Pajak Tak Optimal, Pemda Didorong Libatkan Kejaksaan

Senin, 30 Juni 2025 | 13:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Segera Urus! KDM Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September

Senin, 30 Juni 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN KARANGANYAR

Sambut HUT Ke-80 RI, Pemda Gelar Pemutihan untuk Beberapa Jenis Pajak

Senin, 30 Juni 2025 | 11:30 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pajak Alat Berat Tak Optimal, Pengawasan Sektor Tambang Digencarkan

berita pilihan

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:23 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Negosiasi Bea Masuk dengan AS Berlanjut, Sri Mulyani Harapkan Ini

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:00 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi Tax Innovator Firm of The Year di ITR Awards 2025

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Puluhan Peserta Ikuti Seminar DDTC Academy soal Tahapan Pendahuluan

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
LAPORAN KEUANGAN DJP 2024

2024, Nilai Ketetapan Pajak yang Disengketakan Sudah Tembus Rp100 T

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:00 WIB
SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Sertifikat USKP Kini Berbentuk Digital, Bisa Diunduh di Akun Peserta

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Khusus A dan B Baru, USKP Digelar Lagi pada Agustus dan Oktober 2025

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:41 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

15 Nominasi Penghargaan ITR Asia-Pacific Tax Awards 2025 untuk DDTC

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Resmi Bentuk Satgas Pencegahan Barang Kena Cukai Ilegal

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN DJP 2024

DJP Ungkap Tren Nilai Pemanfaatan Supertax Deduction oleh Wajib Pajak