Setoran Pajak Tak Optimal, Pemda Didorong Libatkan Kejaksaan

Ilustrasi.
GUNUNG MAS, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menilai realisasi pendapatan asli daerah (PAD), terutama sektor pajak daerah, hingga pertengahan 2025 belum optimal.
Juru Bicara Banggar DPRD Gunung Mas Endra mengatakan minimnya setoran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) menjadi salah satu penyebab setoran pajak daerah belum maksimal. Menurutnya, BPHTB semestinya menjadi penyumbang terbesar ke dalam kas daerah.
"BPHTB seharusnya menjadi penyumbang terbesar PAD, tetapi realisasinya justru jauh dari target. Penyebabnya, banyak perusahaan yang belum menyelesaikan kewajibannya, bahkan ada yang menunggu pengurusan hak guna usaha (HGU) yang belum rampung di Kementerian ATR/BPN," ujarnya, dikutip pada Selasa (1/7/2025).
Guna mendongkrak setoran pajak daerah, termasuk BPHTB, DPRD menyarankan beberapa hal kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pertama, pemda diminta segera menjalin kerja sama dengan pihak kejaksaan.
Endra menjelaskan pemda perlu memperkuat kerja sama hukum secara strategis dan persuasif. Melalui kerja sama dengan kejaksaan, pemda juga bisa mengejar wajib pajak yang menunggak pajak.
"Pemda harus jalin kerja sama lebih intensif dengan kejaksaan negeri melalui program legal assistance untuk menindaklanjuti perusahaan yang menunggak, serta melakukan penagihan yang tegas," terangnya.
Kedua, DPRD meminta agar Bapenda melakukan evaluasi mendalam untuk mengidentifikasi kendala dalam mengelola PAD Kabupaten Gunung Mas.
Ketiga, pemda harus aktif melakukan kampanye publik dan sosialisasi kepada warga serta para pengusaha di Kabupaten Gunung Mas tentang pentingnya membayar BPHTB demi kemajuan daerah.
"Kami juga mendorong agar dilakukan rapat dengar pendapat dengan perusahaan-perusahaan yang masih memiliki tunggakan [pajak daerah], supaya jelas apa kendalanya dan segera ditemukan solusi," imbuh Endra.
Dia berharap pemda segera mengimplementasikan sederet saran tersebut. Selain itu, pemda juga dapat merumuskan langkah dan terobosan yang lebih agresif dalam meningkatkan penerimaan daerah.
"PAD adalah tulang punggung pembangunan, jika pemasukan seret maka pembangunan pun ikut terganggu. Ini harus jadi perhatian serius," tutup Endra dilansir kaltengoke.com. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.