Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Ribuan Kendaraan Tercatat Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

A+
A-
0
A+
A-
0
Ribuan Kendaraan Tercatat Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Ilustrasi.

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 9.244 unit kendaraan masih menunggak pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi mengatakan pemprov bisa meraup pendapatan sekitar Rp9,43 miliar apabila semua tunggakan pajak kendaraan tersebut dilunaskan. Rencananya, Bapenda akan menggencarkan tindakan penagihan utang pajak.

"Estimasi potensi pendapatan daerah dari tunggakan tersebut mencapai Rp9,43 miliar," ujarnya, dikutip pada Rabu (25/6/2025).

Baca Juga: Pembetulan SPT Masa PPh 21 atau Unifikasi Bikin LB, Ini Implikasinya

Tidak hanya pajak kendaraan, lanjut Slamet, Bapenda juga akan melakukan penagihan tunggakan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP) dan pajak alat berat.

Menurutnya, tindakan penagihan pajak bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Sayang, dia tidak menyebutkan nominal tunggakan tiap sektor pajak tersebut.

Slamet hanya menyebutkan target dan realisasi penerimaan pajak yang sudah dihimpun hingga Juni 2025. Di sektor PBBKB, realisasi penerimaan pajaknya baru mencapai Rp336,1 miliar dari target yang dipatok tahun ini sebesar Rp940 miliar.

Baca Juga: Optimalkan PAD, Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Digelar

Kemudian, pemprov baru mengumpulkan penerimaan pajak air permukaan senilai Rp3,4 miliar, dari target sebesar Rp8 miliar. Realisasi tersebut berasal dari 85 wajib pajak yang aktif.

"Masih terdapat 103 perusahaan yang berpotensi menjadi wajib pajak air permukaan. Pendataan dan validasi terus dilakukan oleh UPTD Pengelolaan Pendapatan di 12 kabupaten/kota," tutur Slamet.

Selanjutnya, realisasi setoran pajak alat besar juga masih jauh dari target. Hingga saat ini, realisasinya baru sejumlah Rp307,4 juta, padahal target yang dipatok pada 2025 mencapai Rp1 triliun.

Baca Juga: Dialog Soal PTKP Jangan Sebatas Naik-Tidaknya, Tapi Juga Skema Ideal

Slamet menyebut baru ada 32 dari 196 perusahaan yang telah ditetapkan sebagai wajib pajak orang pribadi atau badan yang memiliki/menguasai alat berat. Dari 32 wajib pajak, hanya 16 yang sudah membayar pajak, sedangkan 16 sisanya masih dalam proses penetapan nilai jual alat berat.

Dia menilai sebenarnya banyak pihak yang berpotensi menjadi wajib pajak, lalu dipungut pajak alat berat. Untuk memastikan hal tersebut, Bapenda akan melakukan pendataan pemakaian alat berat pada 164 perusahaan lain.

"Apabila perusahaan telah terbukti memiliki atau menggunakan alat berat, akan dilakukan kunjungan atau penagihan oleh petugas," ujarnya seperti dilansir kupastuntas.co. (rig)

Baca Juga: Melihat Kembali Kenaikan PTKP, Bagaimana Dampaknya bagi Perekonomian?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi lampung, pajak, pajak daerah, pajak kendaraan, pendapatan asli daerah, penagihan pajak, tunggakan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 24 Juni 2025 | 18:00 WIB
PERATURAN PAJAK

Ada Alasan Ini, DJP Bisa Kirim Tim Cari Informasi Pajak Ke Luar Negeri

Selasa, 24 Juni 2025 | 16:45 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Sebanyak 98 Orang Ikuti Seminar Pemeriksaan Pajak dan Transfer Pricing

Selasa, 24 Juni 2025 | 16:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Ubah Mekanisme Pembetulan SPT Tahunan Era Coretax

Selasa, 24 Juni 2025 | 15:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Perhatian! Deadline Pemutihan Pajak Kendaraan Tinggal 7 Hari Lagi

berita pilihan

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Pembetulan SPT Masa PPh 21 atau Unifikasi Bikin LB, Ini Implikasinya

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

E-Seal Dipakai untuk Pengangkutan Barang Impor-Ekspor, Ini Kata DJBC

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Imbau Pemda, Bappenas: Perencanaan Daerah Harus Selaras dengan Pusat

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:00 WIB
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Optimalkan PAD, Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Digelar

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:40 WIB
LAPORAN FOKUS

Dialog Soal PTKP Jangan Sebatas Naik-Tidaknya, Tapi Juga Skema Ideal

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:20 WIB
LAPORAN FOKUS

‘Rakyat Dapat Keringanan dari Naiknya Batas Pembebasan Pajak’

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:10 WIB
LAPORAN FOKUS

Menyimak Pengurang Penghasilan Bruto bagi WP OP di Berbagai Negara

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:00 WIB
LAPORAN FOKUS

PTKP, UMK, dan Pendapatan Per Kapita di Indonesia