Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Imbau Pemda, Bappenas: Perencanaan Daerah Harus Selaras dengan Pusat

A+
A-
0
A+
A-
0
Imbau Pemda, Bappenas: Perencanaan Daerah Harus Selaras dengan Pusat

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy. ANTARA FOTO/Hasrul Said/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta pemda untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan perencanaan pembangunan memerlukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemda. Perencanaan harus terkoordinasi agar tercipta sinergi antardaerah, antarwaktu, serta antarfungsi.

"Supaya antara pembangunan nasional dengan pembangunan daerah itu serasi," katanya, dikutip pada Rabu (25/6/2025).

Baca Juga: Penyerahan Kacang Hijau Kena PPN? Kring Pajak Jelaskan Aturannya

Sinergi antarwaktu diperlukan mengingat pembangunan yang sudah direncanakan tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Oleh karena itu, rencana jangka pendek, menengah, dan panjang harus terintegrasi.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai kepala daerah perlu memperhatikan kesejahteraan masyarakat di daerahnya masing-masing.

Keuangan negara yang dikelola oleh pemda-pemda perlu dikelola guna menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi semua masyarakat. Salah satu kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan ialah dengan menggelontorkan bantuan sosial.

Baca Juga: SPT Era Coretax Standarkan Lampiran Penghitungan Fasilitas Pasal 31E

"Pemerintah menggelontorkan bantuan subsidi upah supaya rumah tangga mendapatkan subsidi lalu kemudian menjadi konsumsi rumah tangga. Pemerintah menggelontorkan program keluarga harapan, supaya keluarga mendapatkan income, mendapatkan bantuan, dipakai untuk konsumsi rumah tangga," ujar Suahasil.

Tak ketinggalan, pemda juga diminta untuk tetap memperhatikan sektor perekonomian sesuai dengan potensi di daerahnya masing-masing.

"Tentu nanti kebijakan Ibu-Bapak diarahkan kepada sektor mana yang penting untuk daerah yang bersangkutan," tutur Suahasil. (rig)

Baca Juga: Pembetulan SPT Masa PPh 21 atau Unifikasi Bikin LB, Ini Implikasinya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bappenas, perencanaan daerah, pembangunan nasional, pembangunan daerah, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 23 Juni 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PERPAJAKAN

DJP Wanti-Wanti: Jangan Tergiur Beli Meterai Murah di Bawah Rp10.000

Senin, 23 Juni 2025 | 12:30 WIB
PUBLIKASI WORLD BANK

World Bank Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tahun Ini Tumbuh 4,7 Persen

Senin, 23 Juni 2025 | 12:00 WIB
PMK 164/2023

Cara agar Dikenai Tarif PPh Umum Meski Omzet di Bawah Rp4,8 Miliar

Senin, 23 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Perkuat Integrasi, DJBC se-Asean Susun Program Kerja 2026-2030

berita pilihan

Rabu, 25 Juni 2025 | 19:00 WIB
PMK 64/2022

Penyerahan Kacang Hijau Kena PPN? Kring Pajak Jelaskan Aturannya

Rabu, 25 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Era Coretax Standarkan Lampiran Penghitungan Fasilitas Pasal 31E

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Pembetulan SPT Masa PPh 21 atau Unifikasi Bikin LB, Ini Implikasinya

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

E-Seal Dipakai untuk Pengangkutan Barang Impor-Ekspor, Ini Kata DJBC

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:00 WIB
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Optimalkan PAD, Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Digelar

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:40 WIB
LAPORAN FOKUS

Dialog Soal PTKP Jangan Sebatas Naik-Tidaknya, Tapi Juga Skema Ideal

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:20 WIB
LAPORAN FOKUS

‘Rakyat Dapat Keringanan dari Naiknya Batas Pembebasan Pajak’

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:10 WIB
LAPORAN FOKUS

Menyimak Pengurang Penghasilan Bruto bagi WP OP di Berbagai Negara