Early Bird Tinggal Hari Ini, Seminar Tahapan Pendahuluan dalam TP Doc

HARI ini, Jumat (20/6/2025), merupakan kesempatan terakhir bagi Anda untuk memanfaatkan skema harga early bird exclusive seminar bertajuk Tahapan Pendahuluan: Pemenuhan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha yang digelar DDTC Academy.
Digelar pada Rabu, 9 Juli 2025, Pukul 09.30-15.30 WIB di Menara DDTC, acara ini menghadirkan 2 profesional DDTC yang menekuni bidang transfer pricing. Keduanya adalah Manager of DDTC Consulting Muhammad Putrawal Utama dan Specialist of DDTC Consulting Alfiah Ramadhani.
Materi dalam exclusive seminar ini sangat penting mengingat ketentuan transfer pricing di Indonesia juga dikaitkan dengan pencegahan penghindaran pajak. Oleh karena itu, wajib pajak harus bisa menunjukkan bahwa transaksi tidak bertujuan untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak.
Aspek tersebut juga menjadi salah satu fokus otoritas saat melakukan pengawasan, bahkan pemeriksaan terhadap transaksi afiliasi. Terlebih, otoritas melihat adanya kecenderungan penggunaan upaya penghindaran pajak secara tidak langsung melalui praktik transfer pricing.
Transfer pricing sejatinya merupakan konsekuensi logis dari adanya transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa. Namun, jika otoritas menemukan penetapan harga tidak sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU), ada risiko koreksi yang akan dihadapi wajib pajak.
Terkait dengan pengujian motif wajib pajak, sesuai dengan PMK 172/2023, penerapan PKKU atau arm's length principle (ALP) untuk transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa tertentu harus dilakukan dengan tahapan pendahuluan.
Tahapan pendahuluan yang disiapkan dalam transfer pricing documentation (TP Doc) harus bisa menunjukkan latar belakang, motif, tujuan, dan alasan ekonomis dari suatu transaksi. Wajib pajak harus dapat memberi informasi memadai sehingga otoritas memahami substansi dari transaksi.
Berikut ini topik besar materi yang akan dibahas dalam exclusive seminar.
- Latar Belakang Dibutuhkannya Tahapan Pendahuluan
- Kerangka Hukum Tahapan Pendahuluan di Indonesia (PMK 22/2020, PP 55/2022, dan PMK 172/2023)
- Substansi Tahapan Pendahuluan atas Transaksi Afiliasi yang Membutuhkan Pembuktian Manfaat:
- Transaksi jasa
- Transaksi terkait penggunaan atau hak menggunakan harta tidak berwujud
- Transaksi keuangan terkait pinjaman
- Transaksi keuangan lainnya
- Transaksi pengalihan harta
- Restrukturisasi usaha
- Kesepakatan kontribusi biaya
Daftar sekarang untuk mendapatkan harga early bird (berlaku sampai 20 Juni 2025) senilai Rp2.250.000. Setelah itu, harga berlaku normal, yakni senilai Rp2.500.000. Ada pula harga khusus client senilai Rp2.150.000. Daftar melalui situs web DDTC Academy.
Segera daftarkan diri Anda sebelum kursi penuh. Ada kesulitan? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.