Indonesia-Uni Eropa Mulai Siapkan Kerangka Waktu Ratifikasi IEU-CEPA

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa mulai menyusun kerangka terkait dengan ratifikasi perjanjian dagang antara Indonesia dan Uni Eropa, yakni Indonesia – European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Menurut pihak Uni Eropa, IEU-CEPA bisa diratifikasi dan diimplementasikan dengan cepat mengingat perjanjian ini tidak perlu diratifikasi oleh tiap-tiap negara Uni Eropa agar mulai berlaku.
"Proses untuk perjanjian ini hanya memerlukan persetujuan di tingkat Uni Eropa, [yakni] melalui suara mayoritas dari para menteri Perdagangan dan persetujuan parlemen Eropa," sebut Kemenko Perekonomian dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (11/7/2025).
Bagi Indonesia, perjanjian perdagangan termasuk IEU-CEPA akan diratifikasi dengan menerbitkan peraturan presiden (perpres).
Kedua pihak pun sepakat IEU-CEPA perlu segera diterapkan guna menciptakan stabilitas ekonomi global, sekaligus memperluas akses pasar bagi kedua negara di tengah ketidakpastian global saat ini.
IEU-CEPA akan membuka peluang bisnis yang lebih luas, meningkatkan kepastian hukum, serta menyediakan platform strategis untuk memperdalam dialog dan kerja sama antara kedua pihak.
"Kedua pihak memiliki kepentingan bersama untuk memperkuat hubungan ekonomi yang saling menguntungkan dan membangun kemitraan strategis yang dapat diandalkan," tulis Kemenko Perekonomian.
Sebagai informasi, nilai perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa saat ini telah mencapai US$30,1 miliar. Bagi Indonesia, Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar kelima. Sebaliknya, Indonesia adalah mitra dagang terbesar ke-33 bagi Uni Eropa. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.