Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Trump Siapkan Bea Masuk Khusus Obat-obatan, Tarifnya Capai 200 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
Trump Siapkan Bea Masuk Khusus Obat-obatan, Tarifnya Capai 200 Persen

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C, DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang menyiapkan tarif bea masuk terbaru atas impor tembaga dan produk farmasi.

Presiden AS Donald Trump mengatakan impor tembaga akan dikenai bea masuk 50%, sedangkan impor produk farmasi dikenai bea masuk 200%. Kedua bea masuk ini merupakan bea masuk sektoral di luar bea masuk resiprokal yang dikenakan secara khusus atas suatu yurisdiksi.

"Bea masuk atas tembaga akan kami naikkan menjadi 50%," katanya, dikutip pada Rabu (9/7/2025).

Baca Juga: Negosiasi Bea Masuk dengan AS Berlanjut, Sri Mulyani Harapkan Ini

Menurut Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, bea masuk sebesar 50% atas impor tembaga akan mulai diterapkan pada akhir Juli atau 1 Agustus 2025. Bea masuk yang tinggi atas tembaga diterapkan agar produsen bersedia untuk memindahkan pabriknya dari luar negeri ke AS

"Idenya adalah untuk memulangkan kegiatan produksi tembaga," ujarnya seperti dilansir cnbc.com.

Khusus untuk bea masuk atas produk farmasi, Lutnick menyebut pemerintah AS akan memberikan waktu selama 1 tahun atau lebih kepada pelaku usaha untuk merelokasi kegiatan produksinya ke wilayah AS.

Baca Juga: DDTC Masuk Nominasi Tax Innovator Firm of The Year di ITR Awards 2025

"Kami akan memberi mereka waktu sekitar 1 tahun atau 1,5 tahun untuk masuk. Setelah itu, mereka akan dikenai tarif," tuturnya.

Sebagai informasi, AS di bawah pemerintahan Trump tidak hanya mengenakan bea masuk resiprokal atas impor dari negara tertentu, tetapi juga bea masuk sektoral dengan tarif khusus atas barang-barang impor tertentu.

Dua kebijakan bea masuk sektoral yang saat ini sudah berlaku antara lain bea masuk sebesar 50% atas impor aluminium dan baja serta bea masuk sebesar 25% atas impor kendaraan bermotor. (rig)

Baca Juga: Puluhan Peserta Ikuti Seminar DDTC Academy soal Tahapan Pendahuluan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, bea masuk, obat-obatan, tembaga, tarif resiprokal, presiden as donald trump

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Berkat Pajak dan Global Bond

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Beli Barang Dapat Cashback Uang, Perlukah Terbitkan Faktur Pajak?

berita pilihan

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:23 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Negosiasi Bea Masuk dengan AS Berlanjut, Sri Mulyani Harapkan Ini

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:00 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi Tax Innovator Firm of The Year di ITR Awards 2025

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Puluhan Peserta Ikuti Seminar DDTC Academy soal Tahapan Pendahuluan

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
LAPORAN KEUANGAN DJP 2024

2024, Nilai Ketetapan Pajak yang Disengketakan Sudah Tembus Rp100 T

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:00 WIB
SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Sertifikat USKP Kini Berbentuk Digital, Bisa Diunduh di Akun Peserta

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Khusus A dan B Baru, USKP Digelar Lagi pada Agustus dan Oktober 2025

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:41 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

15 Nominasi Penghargaan ITR Asia-Pacific Tax Awards 2025 untuk DDTC

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Resmi Bentuk Satgas Pencegahan Barang Kena Cukai Ilegal

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN DJP 2024

DJP Ungkap Tren Nilai Pemanfaatan Supertax Deduction oleh Wajib Pajak