Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tax Ratio Indonesia 2023 Masih di Bawah Rata-Rata Asia Pasifik

A+
A-
1
A+
A-
1
Tax Ratio Indonesia 2023 Masih di Bawah Rata-Rata Asia Pasifik

Kantor pusat OECD di Paris, Prancis.

JAKARTA, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat tax ratio Indonesia masih lebih rendah bila dibandingkan dengan rata-rata tax ratio 37 negara Asia Pasifik.

Merujuk pada Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2025 yang dirilis oleh OECD, tax ratio Indonesia pada 2023 tercatat hanya sebesar 12%, di bawah rata-rata Asia Pasifik yang sebesar 19,6%.

"Tax ratio Indonesia tidak berubah pada 2022 dan 2023, tetap sebesar 12% dari PDB pada kedua tahun tersebut. Bila dibandingkan dengan 2007, tax ratio Indonesia turun sebesar 0,2 poin persentase," tulis OECD dalam laporannya, dikutip pada Selasa (8/7/2025).

Baca Juga: Bagaimana Ketentuan Pajak Kesenian dan Hiburan di DKI Jakarta?

Hanya ada 6 negara Asia Pasifik yang tax ratio-nya lebih rendah dari Indonesia, yakni Bhutan (11,6%), Laos (11%), Pakistan (10,5%), Sri Lanka (10%), Timor Leste (9,6%), dan Bangladesh (7,3%).

Bila diperinci per jenis pajak, OECD mencatat PPh dan PPN adalah 2 jenis pajak yang memiliki kontribusi terbesar terhadap tax ratio 2023. Realisasi PPh Indonesia pada 2023 tercatat mencapai 5,08% dari PDB, sedangkan realisasi PPN pada 2023 mencapai 3,54% dari PDB.

Perlu dicatat, definisi tax ratio dalam laporan OECD turut memperhitungkan pembayaran iuran jaminan sosial (social security contribution/SSC). OECD mencatat SSC yang diterima oleh Indonesia pada 2023 mencapai 0,5% dari PDB. Dengan demikian, tax ratio Indonesia pada 2023 hanya sebesar 11,5% bila SSC tidak diikutsertakan dalam penghitungan tax ratio.

Baca Juga: Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Berkat Pajak dan Global Bond

Menurut OECD, tax ratio pada suatu negara dipengaruhi oleh berbagai faktor struktural. Di Asia Pasifik, 3 faktor utama yang memengaruhi tax ratio yakni kontribusi sektor pertanian terhadap ekonomi, keterbukaan sistem perdagangan, dan informalitas perekonomian.

Negara yang perekonomiannya didominasi oleh sektor pertanian cenderung memiliki tax ratio yang rendah akibat tingginya informalitas dan rendahnya produktivitas dari sektor tersebut.

Selain ketiga faktor struktural di atas, faktor lain seperti kebijakan pajak dan administrasi pajak juga memiliki pengaruh kuat terhadap penerimaan pajak. (dik)

Baca Juga: Beli Barang Dapat Cashback Uang, Perlukah Terbitkan Faktur Pajak?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax ratio, perpajakan, pajak, pendapatan negara, OECD, OECD Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2025

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 08 Juli 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Rilis Genta, Aplikasi untuk Unduh Data Faktur Pajak & Bukti Potong

Senin, 07 Juli 2025 | 20:31 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bea Keluar akan Diperluas untuk Emas & Batubara, Demi Kerek Penerimaan

Senin, 07 Juli 2025 | 20:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Catat Piutang Pajak 2024 Naik 2,19 Persen

Senin, 07 Juli 2025 | 20:00 WIB
KEM-PPKF 2026

Optimalkan Pajak 2026, Komisi XI DPR Minta Pemerintah Lakukan Ini

berita pilihan

Selasa, 08 Juli 2025 | 20:30 WIB
PRROVINSI DKI JAKARTA

Bagaimana Ketentuan Pajak Kesenian dan Hiburan di DKI Jakarta?

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Berkat Pajak dan Global Bond

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Beli Barang Dapat Cashback Uang, Perlukah Terbitkan Faktur Pajak?

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:30 WIB
KOTA BANDAR LAMPUNG

Tagih Utang Pajak ke WP, Kejari Himpun Setoran PBB Rp2,6 Miliar

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:20 WIB
STATISTIK PENERIMAAN PAJAK

Tren Pembayaran Pajak atas Nilai Ketetapan yang Tak Disetujui WP

Selasa, 08 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Optimistis Pajak e-Commerce Dorong Kinerja Penerimaan Negara

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA

Dorong Kinerja Investasi, Sistem Pajak Perlu Ditata Ulang

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Cara Isi Kolom Nama BKP dalam Faktur Pajak Jika Diketahui Jumlah Unit

Selasa, 08 Juli 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Panduan Penggunaan Aplikasi Genta di DJP Online

Selasa, 08 Juli 2025 | 14:15 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Istana Optimistis RI Bisa Lolos dari Bea Masuk Resiprokal Trump