Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Berkat Pajak dan Global Bond

A+
A-
0
A+
A-
0
Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Berkat Pajak dan Global Bond

Kantor Bank Indonesia.

JAKARTA, DDTCNews - Cadangan devisa Indonesia per akhir Juni 2025 tercatat US$152,6 miliar, naik tipis dibandingkan dengan cadangan devisa pada bulan sebelumnya senilai US$152,5 miliar.

Kenaikan cadangan devisa didorong oleh penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond oleh pemerintah di tengah kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.

"Posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2025 setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," sebut Bank Indonesia (BI) dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (8/7/2025).

Baca Juga: Bagaimana Ketentuan Pajak Kesenian dan Hiburan di DKI Jakarta?

BI berpandangan cadangan devisa senilai US$152,6 miliar sudah mencukupi untuk mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Lebih lanjut, BI menilai posisi cadangan devisa ke depan akan tetap memadai guna mendukung ketahanan eksternal. Hal ini didukung oleh prospek ekspor yang terjaga, neraca transaksi modal dan finansial yang tetap surplus, serta persepsi investor terhadap perekonomian domestik yang terjaga positif.

"BI terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelas BI.

Baca Juga: Beli Barang Dapat Cashback Uang, Perlukah Terbitkan Faktur Pajak?

Sebagai informasi, posisi cadangan devisa Indonesia sempat melemah pada April akibat fluktuasi nilai tukar rupiah. Pada bulan tersebut, nilai tukar rupiah sempat menyentuh Rp17.000 per dolar AS.

Tekanan terhadap nilai tukar rupiah mendorong BI untuk menggunakan cadangan devisa guna menstabilkan nilai tukar. Cadangan devisa turun dari US$157,1 miliar pada Maret 2025 menjadi US$152,5 miliar pada April 2025. (rig)

Baca Juga: USM Indonesia Medan Resmi Punya Tax Center, DJP Sumut I Beri Dukungan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Cadangan devisa, bank indonesia, ekonomi, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 08 Juli 2025 | 09:00 WIB
PMK 10/2025

DJP Sebut Insentif PPh Pasal 21 DTP untuk Pemerataan Manfaat Pajak

Selasa, 08 Juli 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Rilis Genta, Aplikasi untuk Unduh Data Faktur Pajak & Bukti Potong

Senin, 07 Juli 2025 | 20:31 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bea Keluar akan Diperluas untuk Emas & Batubara, Demi Kerek Penerimaan

Senin, 07 Juli 2025 | 20:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Catat Piutang Pajak 2024 Naik 2,19 Persen

berita pilihan

Selasa, 08 Juli 2025 | 20:30 WIB
PRROVINSI DKI JAKARTA

Bagaimana Ketentuan Pajak Kesenian dan Hiburan di DKI Jakarta?

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Beli Barang Dapat Cashback Uang, Perlukah Terbitkan Faktur Pajak?

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:30 WIB
KOTA BANDAR LAMPUNG

Tagih Utang Pajak ke WP, Kejari Himpun Setoran PBB Rp2,6 Miliar

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:20 WIB
STATISTIK PENERIMAAN PAJAK

Tren Pembayaran Pajak atas Nilai Ketetapan yang Tak Disetujui WP

Selasa, 08 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Optimistis Pajak e-Commerce Dorong Kinerja Penerimaan Negara

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA

Dorong Kinerja Investasi, Sistem Pajak Perlu Ditata Ulang

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Cara Isi Kolom Nama BKP dalam Faktur Pajak Jika Diketahui Jumlah Unit

Selasa, 08 Juli 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Panduan Penggunaan Aplikasi Genta di DJP Online

Selasa, 08 Juli 2025 | 14:15 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Istana Optimistis RI Bisa Lolos dari Bea Masuk Resiprokal Trump