Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

USM Indonesia Medan Resmi Punya Tax Center, DJP Sumut I Beri Dukungan

A+
A-
0
A+
A-
0
USM Indonesia Medan Resmi Punya Tax Center, DJP Sumut I Beri Dukungan

Penandatanganan MoU pengembangan Tax Center antara USM Indonesia Medan dengan Kanwil DJP Sumut I.

MEDAN, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Utara I menyepakati nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia di Medan, Sumatera Utara.

Melalui MoU yang ditandatangani pada Selasa (8/7/2025) tersebut, otoritas pajak dan pihak kampus sepakat untuk mengembangkan tax center dan kerja sama pendidikan perpajakan. Dengan demikian, kini ada 10 tax center yang bernaung di bawah Kanwil DJP Sumut I.

"Kami berharap dengan kehadiran tax center bisa menjadikan USM Indonesia sebagai mitra strategi DJP dalam memberikan edukasi dan sosialisasi bagi wajib pajak," kata Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra.

Baca Juga: Rapat Kerja Pengurus Pusat, Korwil, dan Dewan Sertifikasi PERTAPSI

Arridel berharap Tax Center USM Indonesia nantinya bisa berperan dalam program inklusi kesadaran pajak. Program tersebut merupakan kesepakatan antara Kementerian Dikti, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Keuangan.

Dalam implementasinya, program inklusi kesadaran pajak dijalankan melalui program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).

"Kami membuka pintu bagi Tax Center USM Indonesia untuk sama-sama merumuskan progran kerja dan tindak lanjut atas MoU ini," kata Arridel.

Baca Juga: Kunjungan ke Menara DDTC, Korwil PERTAPSI Sumut I dan II Serahkan Buku

Sementara itu, Rektor USM Indonesia Ivan Elisabeth Purba mengapresiasi dukungan Kanwil DJP Sumut I dalam pengembangan tax center. Ivan berharap otoritas pajak tetap bersedia memberikan bimbingan dalam pengembangan tax center.

Pihak Tax Center USM Indonesia pun mengaku siap untuk mendukung kantor pajak dalam memberikan edukasi dan sosialisasi perpajakan bagi masyarakat umum. Salah satu komitmen awal yang akan dijalankan oleh Tax Center USM Indonesia adalah dengan mengirimkan mahasiswa sebagai Renjani pada 2026.

Tax Center USM Indonesia juga akan bergabung dengan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) untuk mengoptimalkan program kerjanya.

Baca Juga: Tax Center Perlu Dorong Perguruan Tinggi Jalin MoU dengan PERTAPSI

"Kami juga memohon bimbingan dari DPP PERTAPSI dan Korwil PERTAPSI Sumut I untuk mengembangkan tax center," kata Ivan.

Penandatanganan MoU hari ini juga dihadiri oleh Pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti.

Selain USM Indonesia, sudah ada 9 tax center lain yang sudah berdiri di bawah Kanwil DJP Sumut I, yakni Tax Center USU, UMSU, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Methodist Indonesia, Universitas Pembangunan Panca Budi, UMN Al Washliyah Medan, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (WBI) Medan, IBBI, dan Politeknik Negeri Medan. (sap)

Baca Juga: Mengapa Sertifikasi Kompetensi Pajak Itu Perlu? Begini Kata Pakar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PERTAPSI, tax center, akademisi pajak, USM Indonesia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 21 Januari 2025 | 09:00 WIB
TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA

Peringati HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Gelar Seminar Nasional

Senin, 06 Januari 2025 | 11:11 WIB
LITERATUR PAJAK

Kado Awal Tahun DDTC, 50 Buku Konsultan Pajak untuk Anggota PERTAPSI

Jum'at, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB
TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Rabu, 18 Desember 2024 | 13:15 WIB
TAX CENTER

Kolaborasi DJP dan PERTAPSI Sumatera Utara I, Beri Edukasi Coretax

berita pilihan

Selasa, 08 Juli 2025 | 20:30 WIB
PRROVINSI DKI JAKARTA

Bagaimana Ketentuan Pajak Kesenian dan Hiburan di DKI Jakarta?

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Berkat Pajak dan Global Bond

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Beli Barang Dapat Cashback Uang, Perlukah Terbitkan Faktur Pajak?

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:30 WIB
KOTA BANDAR LAMPUNG

Tagih Utang Pajak ke WP, Kejari Himpun Setoran PBB Rp2,6 Miliar

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:20 WIB
STATISTIK PENERIMAAN PAJAK

Tren Pembayaran Pajak atas Nilai Ketetapan yang Tak Disetujui WP

Selasa, 08 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Optimistis Pajak e-Commerce Dorong Kinerja Penerimaan Negara

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA

Dorong Kinerja Investasi, Sistem Pajak Perlu Ditata Ulang

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Cara Isi Kolom Nama BKP dalam Faktur Pajak Jika Diketahui Jumlah Unit

Selasa, 08 Juli 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Panduan Penggunaan Aplikasi Genta di DJP Online