Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tax Center Perlu Dorong Perguruan Tinggi Jalin MoU dengan PERTAPSI

A+
A-
1
A+
A-
1
Tax Center Perlu Dorong Perguruan Tinggi Jalin MoU dengan PERTAPSI

Ketua Dewan Pembina PERTAPSI Poltak Maruli John Liberty Hutagaol dalam rapat di Menara DDTC, Rabu (18/6/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Tax center yang tersebar di seluruh Indonesia dinilai perlu untuk mendorong induknya, yakni perguruan tinggi, untuk menjalin kerja sama berupa nota kesepahaman (MoU) dengan Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI).

Kerja sama yang dimaksud berkaitan dengan standardisasi kurikulum pajak dan sertifikasi kompetensi pajak bagi mahasiswa dan tenaga pengajar atau dosen. Melalui MoU dengan PERTAPSI, perguruan tinggi bisa memperoleh panduan mengenai kurikulum pajak yang diperlukan agar lulusannya bisa memperoleh sertifikasi kompetensi pajak.

"Kita [PERTAPSI] dan perguruan tinggi susun sebuah standardisasi kurikulum sehingga lulusan dari kampus manapun memiliki teori dan konsep belajar yang sama. Dengan begitu, kita anggap lulusannya memiliki kompetensi dasar pajak," ujar Ketua Dewan Pembina PERTAPSI Poltak Maruli John Liberty Hutagaol dalam rapat yang digelar di Menara DDTC, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga: USM Indonesia Medan Resmi Punya Tax Center, DJP Sumut I Beri Dukungan

Dalam MoU antara PERTAPSI dan perguruan tinggi nanti, akan disusun mata kuliah apa saja yang wajib diberikan agar lulusannya dianggap memiliki sertifikasi konsep dasar pajak. Dengan demikian, lulusan prodi tersebut bisa langsung memiliki kompetensi untuk berprofesi di bidang pajak.

Selepas lulus, alumni bisa melanjutkan untuk memperoleh sertifikasi pajak komprehensif atau tingkat lanjut. Dalam tahap tersebut, praktisi pajak bisa mendapatkan sertifikasi untuk topik-topik tertentu, misalnya pajak internasional.

"Tugas dari korwil [koordinator wilayah PERTAPSI] dan tax center adalah meng-influence perguruan tinggi masing-masing untuk segera ber-MOU dengan PERTAPSI," kata John.

Baca Juga: Wah! Dinas Pendidikan Finalkan Materi tentang Pajak untuk Siswa SMP

Makin banyak perguruan tinggi yang menjalin kerja sama dengan PERTAPSI dan mengadopsi kurikulum pajak yang disusun bersama PERTAPSI, nantinya sertifikasi kompetensi pajak juga bisa diterima secara nasional.

Saat ini, MoU tentang sertifikasi kompetensi pajak oleh PERTAPSI baru dijalin bersama dengan Universitas Airlangga (Unair), melalui Airlangga Institute for Learning and Growth (AILG).

AILG Unair, bersama dengan PERTAPSI, akan menyusun mekanisme sertifikasi kompetensi pajak, termasuk merancang sebutan yang diberikan kepada pihak yang memperoleh sertifikasi tersebut.

Baca Juga: Rapat Kerja Pengurus Pusat, Korwil, dan Dewan Sertifikasi PERTAPSI

"Kami juga akan merancang kurikulum, model pengajaran, soal ujian, serta PPL [pendidikan dan pelatihan lanjutan] agar pengetahuan pemegang sertifikat selalu terbarukan," ujar Dosen FEB Unair Elia Mustikasari yang juga berperan sebagai Dewan Pengawas PERTAPSI. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PERTAPSI, sertifikasi kompetensi pajak, Dewan Sertifikasi, pendidikan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:11 WIB
RESENSI BUKU

Susun Pengaturan Kuasa dan Konsultan Pajak, Buku Ini Bisa Jadi Acuan

Jum'at, 29 November 2024 | 21:30 WIB
PERTAPSI

Studi Banding, Korwil Pertapsi Sumut I Berkunjung ke Menara DDTC

Jum'at, 29 November 2024 | 13:50 WIB
HUT KE-17 DDTC

DDTC Rilis Versi PDF Buku Kuasa dan Konsultan Pajak, Download di Sini!

Kamis, 28 November 2024 | 14:30 WIB
SEMINAR NASIONAL PERTAPSI

Seminar Nasional dan Penandatanganan MoU PERTAPSI

berita pilihan

Selasa, 08 Juli 2025 | 20:30 WIB
PRROVINSI DKI JAKARTA

Bagaimana Ketentuan Pajak Kesenian dan Hiburan di DKI Jakarta?

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Berkat Pajak dan Global Bond

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Beli Barang Dapat Cashback Uang, Perlukah Terbitkan Faktur Pajak?

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:30 WIB
KOTA BANDAR LAMPUNG

Tagih Utang Pajak ke WP, Kejari Himpun Setoran PBB Rp2,6 Miliar

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:20 WIB
STATISTIK PENERIMAAN PAJAK

Tren Pembayaran Pajak atas Nilai Ketetapan yang Tak Disetujui WP

Selasa, 08 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Optimistis Pajak e-Commerce Dorong Kinerja Penerimaan Negara

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA

Dorong Kinerja Investasi, Sistem Pajak Perlu Ditata Ulang

Selasa, 08 Juli 2025 | 15:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Cara Isi Kolom Nama BKP dalam Faktur Pajak Jika Diketahui Jumlah Unit

Selasa, 08 Juli 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Panduan Penggunaan Aplikasi Genta di DJP Online