Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Bingung Cari Terjemahan Istilah Perpajakan? Buku Ini Bisa Jadi Acuan

A+
A-
0
A+
A-
0
Bingung Cari Terjemahan Istilah Perpajakan? Buku Ini Bisa Jadi Acuan

JAKARTA, DDTCNews - Apa sih padanan atau terjemahan dari 'annual tax return'? Apa padanan dari istilah 'export declaration' dalam bahasa Indonesia?

Ada kalanya kita menghadapi kebingungan dalam mencari padanan istilah yang pas saat menuliskan topik perpajakan. Apalagi, akses terhadap literatur perpajakan di Tanah Air juga terbatas.

Mahasiswa, dosen, praktisi, atau pengambil kebijakan selama ini belum memiliki acuan literatur yang baku mengenai padanan istilah-istilah perpajakan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia.

Karenanya, DDTC menghadirkan solusi. DDTC telah merilis buku Terminologi Perpajakan: Bahasa Inggris-Bahasa Indonesia. Buku ini menyajikan sedikitnya 4.400 padanan terminologi perpajakan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia.

Buku tersebut bisa menjadi acuan bagi semua pihak yang ingin mencari terjemahan atas terminologi perpajakan yang biasanya masih ditulis dalam bahasa Inggris.

Meski terjemahan ini bukan merupakan terjemahan resmi pemerintah, tetapi istilah dalam terjemahan dalam buku ini didasarkan pada kajian internal serta pertimbangan atas kecenderungan penggunaan di berbagai sumber kredibel.

Publik Bisa Akses Gratis, Download PDF-nya!

Buku yang menjadi publikasi ke-36 oleh DDTC ini disusun oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama dengan Senior Tax Expert, CEO Office DDTC Atika Ritmelina Marhani serta English Translator Daisy Anita.

Buku Terminologi Perpajakan ini menjadi bekal penting bagi siapapun yang ingin secara serius menjadi profesional di bidang perpajakan. Karenanya, buku tersebut disambut respons positif oleh khalayak. Menyusul hal itu, publik turut menantikan publikasi dalam bentuk digital guna diakses oleh kalangan yang lebih luas.

Menjawab aspirasi publik tersebut, DDTC menyediakan buku Terminologi Perpajakan: Bahasa Inggris-Bahasa Indonesia dalam bentuk digital dengan format PDF. Anda bisa mengakses secara penuh dan gratis buku tersebut melalui tautan berikut ini.

Buku Terminologi Perpajakan ini disusun secara alfabetis sehingga memudahkan pembaca untuk menemukan istilah yang dicari. Lewat buku ini, masyarakat bisa menemukan pemadanan istilah berbagai terminologi perpajakan dari bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia.

Penyusunan buku Terminologi Perpajakan: Bahasa Inggris-Bahasa Indonesia ini berangkat dari glosarium yang tersedia di Perpajakan DDTC. Kanal Glosarium Perpajakan DDTC merupakan rujukan bagi siapa saja yang ingin memahami arti dan konteks setiap istilah-istilah dalam dunia perpajakan.

Saat ini, tersedia lebih dari 4.400 terminologi perpajakan dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris yang bisa diakses melalui laman perpajakan.ddtc.co.id.

Selain itu, untuk memahami pemahaman substansi yang berhubungan dengan penggunaan dari setiap terminologi perpajakan dalam buku ini, pembaca dapat mempelajari 35 publikasi buku lainnya oleh DDTC. Publikasi-publikasi yang diterbitkan DDTC tersebut dapat memperkaya khazanah pembaca terkait dengan perpajakan.

Buku baru ini melengkapi 35 buku yang sudah diterbitkan DDTC sebelumnya. Berbagai publikasi tersebut menjadi wujud nyata dari komitmen berbagi pengetahuan (sharing knowledge). Hal tersebut juga bagian dari pelaksanaan beberapa misi DDTC, yakni berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak dan mengeliminasi informasi asimetris.

Karenanya, jangan lewatkan kesempatan baik untuk menyimak secara lengkap buku Terminologi Perpajakan: Bahasa Inggris-Bahasa Indonesia versi PDF pada laman berikut ini. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : buku, buku pajak, buku DDTC, Terminologi Perpajakan: Bahasa Inggris-Bahasa Indonesia, Terminologi Perpajakan, istilah pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:47 WIB
KONSEP DASAR PAJAK

Wajib Dibaca! Buku Ini Penting untuk Bekal Anda Menyelami Dunia Pajak

Selasa, 03 Juni 2025 | 15:30 WIB
PER-8/PJ/2025

PER-8/PJ/2025 Atur Tata Cara Perubahan Metode Pembukuan dan Tahun Buku

Selasa, 03 Juni 2025 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Salah Tahun tapi Telanjur Setor PPh Final UMKM, Bisa Pemindahbukuan?

Selasa, 03 Juni 2025 | 13:43 WIB
LITERATUR PAJAK

Pajak Masukan yang Dapat Dikreditkan PKP Menurut VAT Directive

berita pilihan

Senin, 07 Juli 2025 | 15:30 WIB
RAPBN 2026

Banggar DPR Setujui Pagu Indikatif 6 Kemenko pada 2026

Senin, 07 Juli 2025 | 15:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Sudah Banyak Perubahan, DJP Cabut Perdirjen Pajak soal PPh Pasal 22

Senin, 07 Juli 2025 | 14:30 WIB
KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Ada Insiden Rinjani, WP Diingatkan Soal Aspek Keselamatan hingga Pajak

Senin, 07 Juli 2025 | 14:01 WIB
OPINI PAJAK

Hakim Pajak: Keahlian Generalis atau Spesialis?

Senin, 07 Juli 2025 | 14:00 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

DJP Sebut Indonesia Butuh Lebih Banyak Konsultan Pajak

Senin, 07 Juli 2025 | 13:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Siapkan Bea Masuk Tambahan 10% untuk Negara yang Dukung BRICS

Senin, 07 Juli 2025 | 13:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Jual Kendaraan Baru, Ini Cara Isi Kolom Nama BKP/JKP di Faktur Pajak

Senin, 07 Juli 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bapenda Jakarta: Ada 7 Lapangan Padel yang Sudah Terdaftar sebagai WP