Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

AS Siapkan Bea Masuk Tambahan 10% untuk Negara yang Dukung BRICS

A+
A-
1
A+
A-
1
AS Siapkan Bea Masuk Tambahan 10% untuk Negara yang Dukung BRICS

Ilustrasi. Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (7/4/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pihaknya akan menyiapkan bea masuk tambahan sebesar 10% bagi negara-negara yang mendukung kebijakan BRICS.

Menurut Trump, kebijakan-kebijakan BRICS bertentangan dengan kepentingan AS sehingga bea masuk tambahan sebesar 10% perlu dikenakan atas barang impor dari negara yang mendukung kebijakan BRICS.

"Tidak akan ada pengecualian atas kebijakan ini [bea masuk tambahan sebesar 10%]," ujar Trump melalui akun Truth Social miliknya, Senin (7/7/2025).

Baca Juga: Early Bird Tinggal Hari Ini, Seminar Transfer Pricing Jasa Intragrup

Sebagai informasi, negara-negara yang tergabung dalam BRICS antara lain Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Indonesia, dan Iran. Saat ini, pemimpin 11 negara tersebut sedang bertemu dalam KTT yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brasil.

Dalam pernyataan bersama yang dirilis oleh Brasil selaku tuan rumah KTT, negara-negara BRICS secara tidak langsung menyinggung kebijakan bea masuk Trump yang bertentangan dengan semangat kerja sama perdagangan multilateral.

Maraknya kebijakan bea masuk dan nontarif serta proteksionisme berkedok tujuan lingkungan bakal mengancam sistem perdagangan global dan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku ekonomi.

Baca Juga: Bakal Pungut Pajak Karbon, PM Malaysia Yakin Tak Hambat Investasi

"Kami menyuarakan keprihatinan serius terhadap hambatan tarif dan nontarif unilateral yang mendistorsi perdagangan dan tidak konsisten dengan aturan World Trade Organization (WTO)," tulis negara-negara BRICS dalam Rio de Janeiro Declaration.

Dalam konteks ini, BRICS menegaskan akan terus mendukung sistem perdagangan multilateral yang berbasis pada aturan, keterbukaan, transparansi, keadilan, inklusivitas, dan kesetaraan. (dik)

Baca Juga: Sudah Banyak Perubahan, DJP Cabut Perdirjen Pajak soal PPh Pasal 22

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, brics, pajak, pajak internasional, bea masuk, donald trump, bea masuk resiprokal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:30 WIB
ANGGARAN PEMERINTAH

Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:00 WIB
KPP PRATAMA JAKARTA PLUIT

Petugas Pajak Adakan Kunjungan, Cek Kebenaran Lokasi Calon PKP

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:00 WIB
PERPRES 68/2025

Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

berita pilihan

Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Early Bird Tinggal Hari Ini, Seminar Transfer Pricing Jasa Intragrup

Senin, 07 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Mendagri Minta Pemda Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8%

Senin, 07 Juli 2025 | 17:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Luncurkan Aplikasi Genta

Senin, 07 Juli 2025 | 15:30 WIB
RAPBN 2026

Banggar DPR Setujui Pagu Indikatif 6 Kemenko pada 2026

Senin, 07 Juli 2025 | 15:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Sudah Banyak Perubahan, DJP Cabut Perdirjen Pajak soal PPh Pasal 22

Senin, 07 Juli 2025 | 14:30 WIB
KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Ada Insiden Rinjani, WP Diingatkan Soal Aspek Keselamatan hingga Pajak

Senin, 07 Juli 2025 | 14:01 WIB
OPINI PAJAK

Hakim Pajak: Keahlian Generalis atau Spesialis?

Senin, 07 Juli 2025 | 14:00 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

DJP Sebut Indonesia Butuh Lebih Banyak Konsultan Pajak